Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti 'Lapor Pak Purbaya', Masyarakat Tetap Bisa Melapor

JAKARTA (Waspada.id): Pergantian Menteri Keuangan tidak membuat akses masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditutup. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan berbagai kanal pengaduan tetap terbuka, bahkan menyiapkan kanal yang dapat menampung laporan terkait berbagai aspek di lingkungan Kemenkeu.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah sebelumnya mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal pengaduan bertajuk “Lapor Pak Purbaya”. Kanal tersebut menjadi salah satu sarana masyarakat menyampaikan laporan maupun dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu.
Suahasil memastikan mekanisme pengaduan tetap berjalan meski kepemimpinan di Kemenkeu telah berganti.
"Masih bisa lapor gak Pak ke kementerian keuangan? Bisa. Berbagai macam channel laporan terbuka, laporan pajak terbuka, laporan kepabeanan dan cukai terbuka. Biasanya dua ini yang seru ya," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Menurut Suahasil, masyarakat tetap dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang tersedia pada masing-masing unit di Kemenkeu. Namun, ia juga membuka kemungkinan menghadirkan satu kanal yang lebih terintegrasi sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan mengenai berbagai persoalan di lingkungan kementerian.
"Laporan Kementerian Keuangan secara umum juga terbuka. Nanti karena saya tahu ini jadi concern, kalau perlu kita buatkan daftar channel untuk melaporkan segala sesuatu, dan kita akan kerjakan itu secara institusional," ujar dia.
Inspektur Jenderal Diminta Tindaklanjuti Laporan
Untuk memastikan setiap laporan mendapatkan tindak lanjut, Suahasil mengatakan dirinya akan meminta Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh melakukan pengawasan terhadap laporan yang berkaitan dengan internal kementerian.
"Saya punya Inspektur Jenderal yang saya minta untuk melihat secara keseluruhan. Kalau ada laporan itu artinya apa? Dan kemudian nanti tentu kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Suahasil juga mengajak masyarakat tidak ragu menggunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan Kemenkeu.
"Channel laporan di setiap unit eselon I dan di Kementerian Keuangan secara keseluruhan, kita tetap buka, dan kita undang untuk melaporkan lewat jalur-jalur tersebut," Suahasil menambahkan.
Dengan demikian, mekanisme pengaduan masyarakat di Kemenkeu tetap tersedia meski kanal yang sebelumnya dikenal sebagai “Lapor Pak Purbaya” tidak lagi menjadi identitas utama pengaduan. Suahasil menekankan bahwa pengelolaan laporan akan dilakukan secara institusional melalui kanal resmi kementerian.
Menkeu Laporkan Kondisi APBN
Selain membahas kanal pengaduan, Suahasil dalam kesempatan yang sama menyampaikan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2026.
Dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) edisi perdana Suahasil sebagai Menteri Keuangan, pemerintah menyampaikan bahwa pendapatan dan belanja negara masih berjalan sesuai rencana. Kondisi defisit juga disebut masih berada dalam batas yang terkendali.
"Kalau kita lihat APBN kita tentu gambar besarnya adalah pendapatan, belanja dan oembiayaan. Di akhir Agustus 2026 kinerja APBN kita itu tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit tetap dalam batasan yang terkndali," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Dalam paparannya, pendapatan negara hingga Agustus 2026 tercatat mencapai Rp2.056,6 triliun, atau sekitar 65,2% dari target sepanjang tahun. Angka tersebut tumbuh 25,4% secara tahunan atau year on year (yoy).
Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp2.295,7 triliun, atau 59,7% dari target 2026. Realisasi belanja tersebut meningkat 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi defisit, APBN hingga Agustus 2026 mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun, setara 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada periode yang sama, keseimbangan primer tercatat positif sebesar Rp154 triliun.
"Ini artinya memang perjalanan APBN nya relatively on track. Pendapatan negara Rp 2.055,6 triliun, 65% dari target, belanja negaranya Rp 2.295 (triliun), maka defisitnya adalah Rp 240,1 triliun yang artinya asalah 0,93 persen dari PDB kita," jelas Suahasil. (Lip6)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda