Sulaiman dan Syafril Dilantik Sebagai Panitera Pengganti di PT Banda Aceh


BANDA ACEH (Waspada.id): Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, SH, M.Hum, memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan dua orang Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Proses khidmat ini berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumat (30/10/2026), yang dihadiri oleh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh serta Dharmayukti Karini dan keluarga/tamu undangan dari Panitera Pengganti yang dilantik.
Dua Panitera Pengganti yang kini resmi mengemban amanah baru untuk memperkuat jajaran Kepaniteraan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh yaitu Sulaiman, S.H., dan Syafril, S.H.
Dalam sambutannya KPT BNA menyatakan agar pejabat yang dilantik harus mampu menguasai teknologi informasi terutama berupa aplikasi peradilan. "Hal ini penting saya sampaikan karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Tinggi Banda Aceh saat ini sudah semuanya menggunakan Aplikasi. Maka olah karena itu, adalah wajib bagi pejabat kepaniteraan untuk mampu menguasai berbagai sistem informasi dan Aplikasi, termasuk Aplikasi perkara.

"Selain itu, perlu juga saya tekankan pada anda dan semua Hakim dan aparatur pengadilan untuk benar-benar menjaga integritas. Integritas ini adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat," ujar Dr Sutio Jumagi Akhirno.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh diikuti jajaran dan tamu undangan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(id66)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda