Breaking News
Memuat breaking news...

Sutarto Desak Masyarakat Bersatu Berantas Narkoba

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026 - 2.50 PM WIB
Sutarto Desak Masyarakat Bersatu Berantas Narkoba
Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ia mengajak masyarakat turut membantu aparat serta meminta pengawasan terhadap anak-anak diperketat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkotika harus didukung dengan keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

"Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu dan segera melaporkan kepada petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya," kata Sutarto, Kamis (15/10/2026).

Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah. Menurutnya, remaja dan anak-anak termasuk kelompok yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak. Saya minta para orang tua mengawasi anak-anak kita agar tidak terjerumus," ujarnya.

Sutarto turut mendorong kepolisian meningkatkan razia secara rutin dan mendadak di wilayah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Ia meminta aparat bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Lakukan razia secara mendadak dan lakukan pengawasan rutin. Saya kira Polda Sumut mengetahui daerah-daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak sesuai aturan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, dalam penggerebekan di kawasan Percut Sei Tuan dan sejumlah lokasi lainnya, petugas mengamankan narkotika serta berbagai barang bukti lainnya.

Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 100 gram, tiga kantong koin dingdong, lima unit mesin judi dingdong, dan uang tunai Rp1.635.000.

Petugas juga mengamankan 52 alat isap sabu atau bong, 25 korek api, sebilah celurit, lima bilah pisau, satu unit tablet, tiga timbangan digital, satu mobil, empat sepeda motor, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Andy menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkoba sekaligus pemulihan bagi para pengguna narkotika.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Percut Sei Tuan, agar berperan aktif membantu aparat memberantas peredaran narkoba.

"Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat," pungkasnya. (wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement