Tabrakan Kereta Api Di Stasiun Bekasi Timur, Sudjatmiko: Tidak Semata-mata Disebabkan Kesalahan IndividuTabrakan Kereta Api Di Stasiun Bekasi Timur, Sudjatmiko: Tidak Semata-mata Disebabkan Kesalahan Individu

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko berpandangan bahwa kecelakaan tabrakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Commuter Line, di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/04/2026) malam, tidak semata-mata disebabkan kesalahan individu, namun menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan perlintasan sebidang.
Hal ini dipaparkannya saat menjadi pembicara pada diskusi publik yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi nasional, khususnya pada perlintasan sebidang.
"Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan diperlukan langkah konkret serta sinergi antar lembaga agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang," ujarnya.
Sudjatmiko yang turun langsung memantau proses evakuasi korban menjelaskan, peristiwa bermula ketika kereta menabrak sebuah taksi di perlintasan sebidang sekitar pukul 20.40 WIB. Tak lama kemudian, terjadi tabrakan lanjutan antara kereta commuter line rute Kampung Bandan–Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek sekitar pukul 20.57 WIB.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, sekitar 90 persen lokomotif KA Argo Bromo Anggrek masuk ke rangkaian KRL, terutama di gerbong depan yang juga merupakan gerbong khusus perempuan. Kerusakannya sangat parah,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses evakuasi korban berlangsung dramatis dan memakan waktu lama. Sejumlah korban bahkan baru bisa dievakuasi setelah lebih dari 10 jam karena terjepit material rangka kereta.
“Korban yang terjepit tetap diberi oksigen dan bantuan medis selama proses evakuasi. Total korban meninggal 14 orang di lokasi, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit,”jelasnya.
Menurut Sudjatmiko, salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah keberadaan perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Ia menilai, kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi di era modern dengan teknologi transportasi yang semakin maju.
“Perlintasan sebidang ilegal dan tidak dijaga masih banyak. Ini menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga sekarang,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah merencanakan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass di sejumlah titik rawan, termasuk di Bekasi. Namun, realisasi proyek tersebut masih terkendala pembebasan lahan dan koordinasi anggaran.
Lebih jauh, Sudjatmiko menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab pengelolaan perlintasan sesuai regulasi.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan infrastruktur.
Sebagai solusi, Komisi V DPR RI mendorong percepatan program nasional pembangunan 1.800 perlintasan tidak sebidang yang akan didanai pemerintah pusat. Program ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan.
Selain itu, ia juga mengusulkan sejumlah langkah jangka pendek dan menengah, seperti penempatan penjaga bersertifikat di perlintasan, peningkatan rambu dan sinyal, serta pemanfaatan teknologi pemantauan visual bagi masinis.
“Ke depan, masinis harus bisa melihat kondisi hingga 1–2 kilometer ke depan melalui sistem monitor yang terhubung CCTV. Ini penting untuk mengantisipasi kondisi darurat,” katanya. (id88)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda