Breaking News
Memuat breaking news...

Tahapan Kongres PSSI Aceh Disorot, Exco Pertanyakan Keterbukaan Pencalonan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 26 Agustus 2026 - 9.22 PM WIB
Tahapan Kongres PSSI Aceh Disorot, Exco Pertanyakan Keterbukaan Pencalonan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Tahapan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh 2026 sudah menuai sorotan. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Aceh, Keusyik Muslem, mempertanyakan keterbukaan proses pencalonan Ketua Asprov PSSI Aceh periode 2026-2030 yang dinilainya belum disampaikan secara terbuka kepada pengurus dan pemilik suara.

Sorotan itu mencuat setelah beredarnya surat PSSI Aceh tertanggal 5 Agustus 2026 bernomor 077/PSSI-ACEH/VIII/2026 tentang permohonan rekomendasi pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh 2026 kepada Ketua Umum PSSI di Jakarta.

Dalam surat tersebut, tahapan menuju kongres bahkan sudah disusun secara rinci, termasuk jadwal pendaftaran bakal calon ketua yang dimulai 18 Agustus hingga 25 Agustus 2026.

Namun, Keusyik Muslem mengaku tidak mengetahui adanya tahapan tersebut. Ia menilai proses yang menyangkut agenda penting organisasi semestinya dibahas dan diketahui jajaran Exco serta disosialisasikan kepada seluruh voters.

“Saya sebagai Exco tidak diberitahu apa pun. Seharusnya langkah-langkah itu dirapatkan dengan pengurus dan Exco. Ini bukan pemilihan klub gampong, bisa meubalot-balot tak jelas,” kata Keusyik Muslem kepada Waspada, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, persoalan keterbukaan menjadi penting karena Kongres PSSI Aceh merupakan forum demokrasi yang menentukan arah sepak bola Aceh untuk empat tahun ke depan. Karena itu, seluruh tahapan, termasuk mekanisme dan persyaratan pencalonan, harus diketahui secara jelas oleh semua pihak yang berkepentingan.

Pendaftaran Calon Sudah Dimulai

Sorotan semakin tajam karena dalam surat tersebut juga tercantum tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026-2030.

Pendaftaran disebut telah dimulai pada 18 Agustus dan berakhir 25 Agustus 2026. Artinya, jika memperhitungkan hari libur dan akhir pekan, waktu efektif pendaftaran relatif singkat.

Setelah itu, tahapan dijadwalkan berlanjut hingga 11 September 2026 dengan agenda pengumuman Daftar Calon Tetap Ketua Umum PSSI Aceh. Selanjutnya, pada 15 September 2026, baru diumumkan tempat dan agenda resmi kongres.

Menurut Keusyik Muslim, persoalannya bukan semata soal jadwal, tetapi bagaimana informasi tersebut disampaikan kepada para pemilik suara dan seluruh pihak yang memiliki hak dalam kongres.

“Masalahnya, semuanya seperti tertutup rapat, hingga Exco pun tak diberi tahu. Saya makin bingung, tentang ke mana bakal calon mendaftar, sementara Sekretariat PSSI di Lhong Raya sering tutup. Belum lagi masa pendaftaran yang terjepit banyak hari libur. Ada apa ini?” ujarnya.

Agenda Kongres Dinilai Terlalu Padat

Keusyik Muslim juga menyoroti round down atau susunan acara kongres yang tercantum dalam surat permohonan rekomendasi.

Kongres dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Namun, khusus sembilan agenda penting, waktunya hanya dialokasikan sekitar satu jam, yakni pukul 11.00-12.00 WIB.

Agenda tersebut mencakup roll call, pernyataan kongres sesuai Statuta PSSI, pengesahan tata tertib, penunjukan petugas pemeriksa berita acara dan penghitungan suara, serah terima pimpinan sidang kepada Komite Pemilihan, penyampaian tata cara pemilihan, pemilihan Ketua Umum PSSI Aceh 2026-2030, pidato ketua terpilih hingga pembacaan doa.

Dengan jumlah voters mencapai sekitar 40 pemilik suara, Keusyik Muslim menilai waktu satu jam untuk seluruh rangkaian tersebut sangat terbatas, terutama jika terdapat lebih dari satu calon dan pemilihan dilakukan melalui voting.

Ia juga mempertanyakan tidak terlihatnya agenda pertanggungjawaban atas pelaksanaan program selama masa kepengurusan empat tahun terakhir dalam susunan acara tersebut.

“Jangan Hadang Calon Lain”

Keusyik Muslim meminta Komite Pemilihan (KP) PSSI Aceh membuka seluruh informasi mengenai tahapan kongres, termasuk persyaratan bakal calon, mekanisme pendaftaran, hingga proses verifikasi.

Menurutnya, keterbukaan menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa tahapan dibuat sedemikian rupa untuk menghambat calon tertentu.

“Kita teringat pada masa empat tahun lalu, saat ada calon yang berminat tiba-tiba terjegal karena kurang syarat. Sementara waktu untuk melengkapi sudah tak mungkin lagi, sehingga muncul hanya satu calon,” katanya.

Ia tidak ingin kondisi serupa kembali terjadi dalam Kongres PSSI Aceh 2026.

“Jangan sampai pesta demokrasi insan sepakbola di Aceh ini dinodai dengan keinginan yang justru keluar dari rel demokrasi,” tegasnya.

Keusyik Muslim juga mengingatkan bahwa berdasarkan Statuta PSSI 2025, Ketua Asprov dapat menjabat maksimal tiga periode. Dengan demikian, Nazir Adam yang kini menjalani periode kedua masih memiliki hak untuk kembali maju.

“Incumbent juga punya hak untuk maju, karena sesuai dengan statuta baru PSSI, masa jabatan Ketua PSSI Provinsi bisa tiga periode. Sementara saudara Nazir baru dua periode menjalaninya. Jadi, ayo kita bersaing secara fair dengan semangat persaudaraan serta sportivitas sebagai insan olahraga,” katanya.

PSSI Aceh Diminta Buka Proses

Sebelumnya, Ketua PSSI Aceh Nazir Adam saat dikonfirmasi terkait persiapan kongres menyebut proses khusus penyelenggaraan belum banyak dilakukan dan menyerahkan urusan tahapan pencalonan kepada Komite Pemilihan.

Ketua Komite Pemilihan, Hendri SH, juga sebelumnya menyatakan tahapan masih dalam persiapan.

Pernyataan tersebut kini dipertanyakan Keusyik Muslim karena surat PSSI Aceh tertanggal 5 Agustus justru telah memuat jadwal dan tahapan pencalonan secara rinci.

“Ini pesta demokrasi insan sepakbola Aceh. Semua harus diberi kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih,” ujarnya.

Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh dijadwalkan berlangsung 3 Oktober 2026 untuk memilih Ketua Asprov PSSI Aceh periode 2026-2030.

Namun, setelah persoalan tahapan kongres mencuat dan sejumlah tokoh sepakbola Aceh mendatangi KONI Aceh, pertanyaan terbesar kini bukan lagi sekadar siapa yang akan maju, tetapi seberapa terbuka proses menuju kongres tersebut. (id64)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement