Tak Beri Ruang Peredaran Narkoba, Polresta Deliserdang Musnahkan Barang BuktiTak Beri Ruang Peredaran Narkoba, Polresta Deliserdang Musnahkan Barang Bukti

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Polresta Deliserdang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah perkara narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap maupun telah memperoleh penetapan pemusnahan dari pengadilan.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deliserdang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deliserdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Deliserdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selain sebagai pelaksanaan amanat undang-undang, pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan perkara telah dimusnahkan secara transparan.
Polresta Deliserdang menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku maupun jaringan peredaran narkoba. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari langkah melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan wilayah Deliserdang yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba.(FERI)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda