Tak Penuhi Janji Operasi, Ketua DPRD Madina Ancam Cabut Izin PT Sorikmas Mining


PANYABUNGAN (Waspada.id): Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mengancam akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT Sorikmas Mining jika perusahaan tersebut tidak dapat beroperasi sesuai janji pada akhir tahun 2026. Ancaman ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Madina dengan pihak perusahaan, Senin (26/10/2026).
Dalam RDP tersebut, Komisi III mempertanyakan kesiapan PT Sorikmas Mining terkait rencana produksi yang telah dinantikan masyarakat selama bertahun-tahun. Namun, jawaban yang disampaikan pihak perusahaan dinilai belum memberikan kepastian.
"Saya pesimis. Perusahaan ini sudah 28 tahun berada di Madina, namun jawabannya selalu 'akan dan akan konstruksi'. Maunya perusahaan ini mau menerima fakta bahwa masyarakat Mandailing Natal butuh kepastian," ujar Erwin Efendi Lubis usai rapat.
Ia menegaskan, jika pada akhir tahun ini perusahaan tidak dapat beroperasi, DPRD Madina tidak akan segan-segan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin.
"Kalau akhir tahun ini dipastikan beroperasi, mereka tanggung risiko, dan saya mendukung demi kepentingan masyarakat. Tapi apabila tidak terlaksana, kita di DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin," tegasnya.
Erwin menambahkan, jika izin dicabut, lahan tersebut dapat dialihkan kepada investor baru yang lebih pasti, atau dikelola melalui skema tambang rakyat agar memberikan manfaat langsung bagi warga.
Sementara itu, Manager External Relations PT Sorikmas Mining, Ade Hendy, menjelaskan bahwa hingga akhir tahun ini perusahaan belum akan berproduksi, melainkan masih berada pada tahap konstruksi.
"Perencanaan pembangunan jembatan dan langkah lainnya sudah kami susun. Namun sebelum dilaksanakan, kami akan melaporkan semuanya terlebih dahulu kepada Bupati Madina. Jika Bupati telah menyetujui, barulah kegiatan konstruksi akan berjalan," jelasnya.
Ade Hendy enggan merinci rencana pembebasan lahan dan rincian teknis lainnya dengan alasan belum dilaporkan kepada Bupati Madina. Kegiatan konstruksi direncanakan berlangsung di wilayah Tanjung Sialang Sihayo, Kecamatan Siabu. Pihak pemegang saham perusahaan tetap menyatakan optimis dan berkomitmen untuk segera beroperasi.(id100)
Berita Terkait




































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda