Tambang Ilegal Ancam Masjid, Warga Bakar Ekskavator di Kotanopan

KOTANOPAN (Waspada.id): Satu unit ekskavator beserta kotak penyaringan milik penambang emas ilegal di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Kotanopan, dibakar massa pada dinihari Minggu (4/10/2026). Aksi ini dipicu aktivitas pengerukan yang terus-menerus mengancam keruntuhan Masjid Al-Muhtadin.
Humas Polres Madina, Roi Manurung, membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, namun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, termasuk identitas pemilik alat berat," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan, emosi masyarakat memuncak karena peringatan berulang kali diabaikan. Pengerukan berlangsung tepat di belakang masjid, mengikis pondasi bangunan. Padahal warga telah memasang pembatas berjarak minimal 40 meter dari bangunan, namun aturan itu selalu dilanggar terutama pada malam hari.
"Meski lahan diklaim milik pemilik tambang, dampaknya membahayakan keselamatan masjid dan jamaah. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah warga, melainkan juga digunakan pengendara yang melintas di Jalinsum Kotanopan," tegas sumber tersebut.
Pengurus Badan Kemakmuran Masjid bersama warga telah berkali-kali mengingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitas di zona berbahaya, namun tidak dipedulikan. Kekhawatiran bangunan akan longsor akhirnya memicu aksi pembakaran alat berat tersebut.(id100)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda