Tamparan Keras bagi Dunia Pendidikan Tinggi, Moral dan Integritas Pimpinan DipertanyakanTamparan Keras bagi Dunia Pendidikan Tinggi, Moral dan Integritas Pimpinan Dipertanyakan

LANGSA (Waspada.id): Dunia pendidikan tinggi kembali mendapat sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8) lalu.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi pencerahan penting bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya yang mencakup moral, etika dan integritas pimpinan perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Dosen dan Guru Besar IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.Pd, dalam keterangannya yang diterima Waspada.id, Selasa (25/8).
Menurut Prof Muzakkir, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat lahirnya manusia yang bermoral, beretika dan memiliki integritas tinggi. Perguruan tinggi bukan sekedar tempat menimba ilmu, tetapi juga wadah membentuk manusia yang menjunjung kebenaran, keadilan, kejujuran, keluhuran budi pekerti, akhlak dan kepedulian terhadap sesama.
“Perubahan akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan di berbagai bidang tidak boleh menggeser roh dan hakikat perguruan tinggi ke arah kebobrokan moral, etika dan hilangnya integritas,” ujarnya.
Ia menilai kasus yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan. KPK sebelumnya mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut dan kemudian menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Prof Muzakkir mengatakan, ketika dugaan tindak pidana korupsi sampai masuk ke lingkungan perguruan tinggi, dampaknya jauh lebih luas dibandingkan sektor lainnya. Sebab, perguruan tinggi merupakan tempat pembentukan karakter dan pencetak calon pemimpin bangsa.
“Jika pelaku kejahatan korupsi sudah masuk ke ruang keilmuan seperti perguruan tinggi, akibat yang ditimbulkan tentu jauh lebih besar dan mengerikan. Bisa jadi lulusan perguruan tinggi atau alumni akan mencontoh dan mengikuti apa yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi,” katanya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut dengan pepatah, “Jika guru kencing berdiri, murid kencing berlari.”
Menurutnya, kasus OTT terhadap pimpinan Unsoed harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pimpinan kampus, kata dia, tidak boleh merusak marwah, moral, etika dan integritas hanya demi kepentingan pribadi.
“Jangan karena perut sejengkal, marwah, moral, etika dan integritas dipertaruhkan. Semua itu sangat mengarahkan dan memilukan serta tidak ada gunanya. Jadilah rektor yang bisa menjadi contoh dan panutan semua orang serta guru bangsa,” tegasnya.
Seleksi Rektor Harus Ketat
Prof Muzakkir juga menyoroti pentingnya proses pemilihan rektor. Menurutnya, senat perguruan tinggi harus menjalankan proses seleksi secara ketat, objektif dan hati-hati dengan mengutamakan rekam jejak moral serta integritas calon.
Senat, katanya, tidak boleh merasa takut atau tidak nyaman menolak calon yang dinilai tidak memenuhi standar moral dan integritas, meskipun calon tersebut sedang mengajukan atau memiliki kedekatan dengan pihak tertentu.
“Senat harus berani memilih calon yang dianggap tidak bermoral dan tidak berintegritas, sekalipun teman dan sahabat. Kepentingan perguruan tinggi jauh lebih penting dan utama daripada calon rektor yang tidak bisa dipercaya, meski dekat dengan Jakarta,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan anggota senat agar tidak memilih calon rektor karena faktor balas budi, balas jasa, kedekatan, pemberian jabatan atau kepentingan lainnya.
Menurut Prof Muzakkir, seorang rektor bukan hanya administrator perguruan tinggi, tetapi juga figur yang menjadi teladan bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Oleh karena itu, kekuasaan pribadi harus menjadi salah satu ukuran utama dalam menentukan pimpinan perguruan tinggi.
"Sebagai dosen saya merasa seperti mengajukan ke muka sendiri, berkaca dari penangkapan rektor universitas. Sebab, rektor universitas adalah dosen. Secara tidak langsung orang mulai bertanya, jika kejahatan bisa terjadi di perguruan tinggi, apa lagi yang mau diharapkan," katanya.
Ia berharap kasus Unsoed menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi, baik dalam aspek kepemimpinan, penerimaan mahasiswa, pengelolaan keuangan maupun pengawasan internal.
KPK sendiri dalam perkembangan penyidikan kasus tersebut telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
“Dengan terjadinya penangkapan rektor Unsoed oleh KPK, ini harus menjadi pelajaran penting untuk melakukan perubahan pada tata kelola dunia perguruan tinggi dalam semua aspek,” tutur Prof Muzakkir.
Ia berharap perguruan tinggi Indonesia benar-benar kembali kepada hakikatnya sebagai wadah mencetak manusia yang bermoral, berbudi luhur, beradab, beretika, berintegritas dan berakhlak mulia.(id94)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda