Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Tanah Galian Diduga Dijual untuk Timbun Perumahan di Sergai

Redaksi
Redaksi
Jumat, 30 Oktober 2026 - 1.08 PM WIB
Tanah Galian Diduga Dijual untuk Timbun Perumahan di Sergai
Satu unit ekskavator mengeruk tanah di Dusun II, Desa Tebingtinggi, Tanjung Beringin, Sergai, Kamis (29/10/2026).Waspada.id/Bambang
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SERGAI (Waspada.id): Aktivitas pengerukan tanah urug di Dusun II, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diduga menjadi kegiatan galian C tanpa izin.

Tanah hasil pengerukan tersebut diangkut menggunakan dump truk untuk penimbunan pembangunan perumahan kaplingan seluas sekitar 2 hektare, Kamis (29/10/2026).

Pantauan Waspada.id di lokasi, mobil dump truk keluar masuk yang membawa tanah urug tampak di catat dengan kertas diduga buku faktur bon. Sementara satu unit ekskavator terlihat mengeruk tanah dan memuatnya ke dump truk. Sedangkan satu unit ekskavator lainnya terparkir tidak jauh dari lokasi pengerukan.

Seorang pria bernama Endi Tanjung, yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Tani sekalian ketua LKMD dan sekalian P3A mengatakan, pengerukan tanah di lahan seluas sekitar 6 rante itu dilakukan untuk kegiatan cetak sawah. Namun, tanah hasil pengerukan dijual untuk penimbunan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi.

Tanah Galian Diduga Dijual untuk Timbun Perumahan di Sergai

Tanah hasil pengerukan diangkut menggunakan dump truk tampak diratakan alat berat doser untuk penimbunan perumahan, Kamis (29/10). Waspada.id/Bambang

"Kegiatan pengerukan tanah ini mau dijadikan cetak sawah. Jadi kalau tidak dijual tanahnya atau limbahnya mau dibawa kemana. Kalau kita timbun disitu mau berapa ribu kubik kan sia sia. Jadi ketepatan di depan ada pembangunan kaplingan perumahan ya limbahnya di bawa kesitu," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai jenis BBM yang digunakan alat berat, apakah solar subsidi atau solar industri, serta harga jual tanah per truk, Endi mengaku tidak mengetahuinya.

"Kalau itu yang ditanya, saya kurang tahu, saya bilangkan saya hanya kelompok tani, sekalian ketua LKMD dan sekalian P3A juga. Jadi kalau bapak tanyakan berapa harganya ini itu saya tidak tau. Memang sekarang ini digalakkan oleh Presiden untuk ke pertanian," tandasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Tebingtinggi, Ilham, saat dikonfirmasi mengatakan pihak pemerintah desa tidak pernah memberikan izin pengerukan tanah di lokasi tersebut.

"Saya tidak ada memberikan izin dan mengeluarkan surat izin dari desa , pihak mereka hanya datang melapor," tegas kepala desa kepada Waspada.id, Kamis (29/10), Sore. (bs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement