Tanggul Pemotong Krueng Baru Ancam Irigasi Intake Abdya dan Jembatan Nasional


BLANGPIDIE (Waspada.id): Pembangunan tanggul batu gajah yang melintang memotong aliran Krueng Baru di perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya) memunculkan ancaman serius terhadap keberlangsungan jaringan irigasi intake Krueng Baru dan keamanan pilar penyangga jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, lintas barat selatan Aceh.
Pantauan Waspada.id di lokasi, Senin (12/10), menemukan sejumlah titik tanggul di sisi Abdya mengalami kerusakan hingga jebol. Kondisi tersebut menyebabkan arus sungai berbelok dan menghantam kawasan sisi Abdya sehingga memicu kekhawatiran terhadap dua infrastruktur vital yang menopang kepentingan masyarakat dan konektivitas transportasi antarwilayah.
Persoalan ini menjadi perhatian serius karena tanggul yang dibangun untuk mendukung pengairan areal persawahan di Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, berada dekat dengan jaringan irigasi intake Krueng Baru yang mengairi lebih dari seribu hektare areal persawahan masyarakat di Kecamatan Lembah Sabil dan Manggeng, Kabupaten Abdya.
Ancaman terhadap jaringan irigasi intake Krueng Baru menjadi persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Infrastruktur tersebut merupakan bagian penting dari sistem pengairan persawahan masyarakat di Lembah Sabil dan Manggeng.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, bangunan intake irigasi Krueng Baru berada sekitar 30 meter di sebelah hulu dari bangunan tanggul yang melintang memotong sungai. Sementara itu, jaringan irigasi memanjang mengikuti aliran sungai hingga menjangkau kawasan persawahan penduduk di kedua kecamatan tersebut.
Kedekatan jarak itu, ditambah kondisi tanggul yang jebol dan perubahan arah arus ke sisi Abdya, menuntut pemeriksaan teknis segera untuk memastikan keamanan bangunan intake serta kestabilan jaringan irigasi.
Jika aliran sungai terus menghantam kawasan tersebut dan mengakibatkan kerusakan pada bangunan pengambilan air, dampaknya berpotensi meluas terhadap distribusi air ke areal persawahan masyarakat.
Konsekuensinya bukan hanya menyangkut kerusakan fisik infrastruktur, melainkan juga keberlangsungan pengairan lahan pertanian dan kepentingan ekonomi petani yang menggantungkan penghidupan pada sistem irigasi tersebut.

Selain mengancam jaringan irigasi, perubahan arah arus sungai akibat jebolnya tanggul juga memunculkan kekhawatiran terhadap pilar penyangga Jembatan Krueng Baru.
Jembatan tersebut merupakan bagian penting dari akses transportasi pada jalan nasional Banda Aceh–Medan lintas barat selatan Aceh. Keberadaannya menjadi penghubung strategis bagi mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi antarkawasan.
Apabila arus sungai terus menghantam kawasan sekitar fondasi jembatan, potensi gerusan di sekitar pilar perlu segera diperiksa oleh instansi teknis yang berwenang. Meski demikian, tingkat risiko terhadap fondasi dan struktur jembatan harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis di lapangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pembangunan tanggul batu gajah yang melintang memotong Krueng Baru tersebut dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026.

Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi terperinci mengenai kegiatan tersebut belum diperoleh. Data yang belum terkonfirmasi antara lain nama perusahaan rekanan, nomor dan nilai kontrak, jadwal pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya terkait pembangunan tanggul tersebut.
Waspada.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Rima, yang disebut-sebut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan dari unsur PUPR Kabupaten Aceh Selatan. Namun, pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum mendapat balasan.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk langkah evaluasi yang akan dilakukan menyusul ditemukannya sejumlah titik tanggul yang jebol dan munculnya kekhawatiran terhadap jaringan irigasi intake Krueng Baru serta pilar penyangga jembatan nasional.
Penggunaan DOKA sebagai sumber pembiayaan kegiatan pembangunan tersebut juga menjadi alasan pentingnya keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan dan pertanggungjawaban anggarannya kepada publik.
Waspada.id tetap membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya instansi teknis terkait, untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai kegiatan pembangunan tanggul tersebut. (id82)



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda