Tanpa Naikkan Tarif Pajak, Pemko Medan Andalkan QRESTO Genjot PAD Lewat Digitalisasi


Tanpa Naikkan Tarif Pajak, Pemko Medan Andalkan QRESTO Genjot PAD Lewat Digitalisasi
MEDAN (Waspada.id): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat komitmennya dalam mentransformasi pengelolaan pajak daerah. Melalui inovasi bernama QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Pemko Medan bertekad mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran pajak tanpa perlu membebani masyarakat lewat kenaikan tarif.
Inovasi strategis ini resmi dipaparkan dalam Forum Digital Bapenda Se-Indonesia 2026 di Hotel Grand City Hall, Kamis (29/10/2026). Ajang bergengsi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, serta dihadiri para kepala Bapenda dari berbagai penjuru tanah air.
Dalam arahannya, Rico Waas menekankan bahwa optimalisasi pajak harus ditempuh lewat perbaikan sistem pengawasan dan teknologi, bukan dengan menaikkan tarif. Ia menyoroti masih banyaknya potensi pajak yang belum tergali maksimal, terutama dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
Sebagai contoh nyata, Rico menyebutkan temuan di lapangan terhadap sebuah restoran populer. Restoran tersebut memiliki tingkat kunjungan yang tinggi, namun setoran pajaknya relatif kecil. Setelah diawasi langsung oleh Bapenda selama sepekan, terungkap bahwa potensi pajak riil dari usaha tersebut jauh melampaui angka setoran sebelumnya.
Solusi Otomatis Lewat Split Payment
Kendala utama dalam sistem konvensional selama ini adalah adanya jeda waktu antara transaksi, pelaporan, dan penyetoran. Celah inilah yang kerap memicu ketidakseimbangan data.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan QRESTO. Melalui sistem ini, komponen pajak dari transaksi konsumen dapat langsung dipisahkan secara otomatis (split payment) dan disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real-time.
Restoran ternama Sushi Tei tercatat sebagai pelopor atau peserta awal yang siap mengimplementasikan sistem canggih ini. Langkah ini diharapkan menjadi teladan bagi pelaku usaha dan daerah lain dalam membangun tata kelola perpajakan yang modern dan transparan.
Dorong Penguatan Regulasi Nasional
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam laporannya menjelaskan bahwa forum nasional ini bertujuan mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Salah satu fokus utamanya adalah mendorong terbentuknya regulasi nasional yang mendukung penggunaan QRIS untuk mengoptimalkan penerimaan PBJT.
"Melalui sistem yang transparan dan akuntabel, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak," ujar Agha, menegaskan semangat utama forum tersebut.
Acara yang turut diisi dengan diskusi panel ini dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.
Dengan kehadiran QRESTO serta kolaborasi lintas sektor yang kuat, Bapenda Kota Medan optimis tata kelola pajak daerah kini semakin akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan Kota Medan.(id96)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda