Breaking News
Memuat breaking news...

Tanpa Plang, Proyek Berkedok Pedestrian di Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Dinilai Terselubung dan Amburadul

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 5.56 PM WIB
Tanpa Plang, Proyek Berkedok Pedestrian di Dinas PUPR Kota Lhokseumawe Dinilai Terselubung dan Amburadul
Proyek pedestrian Desa Mon Geudong di Bina Marga serupa proyek pedestrian di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lhokseumawe, Kamis (17/9), tanpa ada pamflet proyek. (Waspada.id/Zainuddin Abdullah)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Pelaksanaan pembangunan proyek pedestrian di bawah Bidang Bina Marga serupa dengan proyek Cipta Karya Dinas PUPR Lhokseumawe, Kamis (17/9), tanpa plang proyek hingga terkesan terselubung dan amburadul di lapangan.

Sejumlah pembangunan proyek di Dinas PUPR Kota Lhokseumawe dilaksanakan secara sunyi senyap, terkesan menggunakan manajemen ala negeri koboi. Bahkan, sejumlah paket proyek sama sekali tidak memasang plang proyek dan ada pula yang dipasang sementara saja bila ada yang bertanya.

Salah seorang warga Kota Lhokseumawe, Munawir, mengatakan pelaksanaan proyek Dinas PUPR Kota Lhokseumawe terasa amburadul dan terselubung. Apalagi, tanpa adanya pemasangan plang proyek membuat masyarakat bingung melihat aktivitas proyek di lapangan yang terkesan tertutup dan jenis bangunannya sama bentuknya. Antara lain seperti dua paket proyek pembangunan di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, sama-sama berkedok pedestrian, yakni sebagai fasilitas infrastruktur kota untuk aksesibilitas bagi masyarakat pejalan kaki.



Masyarakat pun bingung dengan pelaksanaan proyek yang mirip tersebut karena dilaksanakan oleh bidang yang berbeda di Dinas PUPR.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang rekanan proyek berinisial B di Desa Mon Geudong mengatakan proyek yang sedang dikerjakannya berada di bawah kendali Kabid Cipta Karya Junaedi, ST.

Namun, saat dikonfirmasi langsung, Kabid Cipta Karya Junaedi, ST membantah dan menyatakan proyek tersebut berada di bawah Kabid Bina Marga Zulkifli Lubis.

Namun, belakangan setelah dibantah oleh Kabid Bina Marga Zulkifli Lubis, akhirnya Kabid Cipta Karya Junaedi, ST membenarkan proyek tersebut berada di bawah kendalinya.

Junaedi menyebutkan, itu adalah proyek Penataan Pedestrian Jalan H Ramli Ridwan senilai Rp3,5 miliar, dengan rekanannya PT Nusantara Jaya Karya.

Namun ironisnya, Junaedi menolak merincikan soal pembangunan proyek tersebut. Junaedi juga mengakui proyek itu kurang lebih hampir mirip dengan proyek di bawah Kabid Bina Marga Zulkifli Lubis. Sebab, sama-sama terdapat pembangunan sekunder dan berkedok pedestrian.

Di sisi lain, rekanan pelaksana proyek di Desa Mon Geudong yang akrab disapa Si Pitung mengatakan proyeknya berada di bawah kendali Kabid Bina Marga. Pembangunannya juga sama untuk pedestrian dan terdapat saluran sekunder.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Zulkifli Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek pedestrian itu berada di bawah kendalinya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Zulki belum menjawab soal rincian proyek, perusahaan pelaksananya, dan nilai anggarannya.
(Id72)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement