Breaking News
Memuat breaking news...

Tapsel Dapat Rp11 M dari Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 September 2026 - 5.46 PM WIB
Tapsel Dapat Rp11 M dari Pajak Kendaraan Bermotor
Bupati Tapsel Gus Irawan mengikuti Rakor Optimalisasi PAD Provinsi Sumut 2026 di Medan. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan rakyat pemilik kendaraan setiap tahunnya, Pemkab Tapanuli Selatan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp11 miliar.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Provinsi Sumut dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Tapanuli Selatan tercatat memperoleh alokasi Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11.174.386.134 atau sekitar Rp11,174 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari DBH Pajak Provinsi yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu turut hadir bersama para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Kepala Bapenda dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten/Kota, unsur Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, PT Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan terkait.

Selain memperoleh bagi hasil PBBKB, Kabupaten Tapanuli Selatan juga mendapatkan alokasi dari sumber DBH pajak provinsi lainnya sesuai ketentuan dan pagu yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penyaluran DBH tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota sekaligus meningkatkan sinergi dalam optimalisasi penerimaan daerah. (Id45)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement