Taput Raih Predikat Menuju Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik


MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) meraih predikat Menuju Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan kategori pemerintah kabupaten/kota tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Taput, Henry M.M. Sitompul, M.Si., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donna Situmeang, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10).
Predikat tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pemkab Taput dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Capaian itu sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan informasi dan memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain membangun kepercayaan masyarakat, transparansi membuka ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.
Pemkab Taput memandang peningkatan kualitas keterbukaan informasi sebagai upaya berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah.
Dengan capaian predikat Menuju Informatif tersebut, Pemkab Taput diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan informasi publik sehingga penyelenggaraan pemerintahan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (id31)
Berita Terkait




































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda