Breaking News
Memuat breaking news...

Taufik Resmi Plt Sekda Aceh

Redaksi
Redaksi
Senin, 24 Agustus 2026 - 2.40 PM WIB
Taufik Resmi Plt Sekda Aceh
Penyerahan SK Plt Sekda Aceh kepada Taufik secara hybrid. Kegiatan ini diikuti oleh Wagub Aceh, Fadhlullah dari Jakarta sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh, Senin (24/8/2026).Waspada.id/Humas Pemprov Aceh
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada.id): Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Penunjukan Taufik ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh yang disaksikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, Senin (24/8/2026).

Prosesi penyerahan SK berlangsung secara hybrid di dua lokasi. Wakil Gubernur Aceh mengikuti prosesi secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sedangkan Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.

Dengan penunjukan tersebut, Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh kini mengemban tugas tambahan untuk menjalankan roda administrasi pemerintahan sebagai Plt Sekda Aceh.

Wagub Aceh meminta Taufik menjalankan tugas barunya secara profesional serta menjaga integritas selama memimpin jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh dilakukan setelah M Nasir Syamaun tidak lagi menjabat sebagai Sekda Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Nasir kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Prosesi pelantikan juga berlangsung secara hybrid dengan Wagub berada di Jakarta, sementara Nasir mengikuti prosesi dari Banda Aceh.

Dek Fadh mengatakan Nasir telah memberikan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Namun, jabatan baru diberikan sebagai bagian dari pergeseran tugas di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ujarnya.

Menurut Wagub, pergantian maupun pergeseran jabatan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika birokrasi pemerintahan dan tidak perlu dipersoalkan secara berlebihan.

“Penyegaran dan memberi jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” kata Dek Fadh. (Hulwa)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement