Breaking News
Memuat breaking news...

Taufik Saleh Jadi Korban Pengeroyokan Saat Pengosongan Rumah

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 - 4.37 PM WIB
Taufik Saleh Jadi Korban Pengeroyokan Saat Pengosongan Rumah
Taufik. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Seorang warga bernama Taufik (64) Saleh menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penyerangan oleh ratusan massa yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dan diduga berkaitan dengan PT Kereta Api Indonesia. Peristiwa itu terjadi di rumah yang ditempatinya di Jalan Kemuning No. 27 A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Rabu 21 Oktober 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Taufik mengalami luka tikam tembus di telapak kaki dan luka memar di sekujur tubuh. Istri Lina (60) dan Lita (34), juga harus menjalani perawatan di sebuah klinik di Medan karena mengalami luka.

Taufik menuturkan, ratusan orang tiba-tiba menyerbu kediamannya dan memaksa dirinya beserta keluarga keluar dari rumah. Ia mengaku tidak ada satu pun dari mereka yang menunjukkan surat tugas, surat perintah pengosongan, atau dokumen kepemilikan yang sah.

Ia sempat berupaya mempertahankan rumahnya, namun kalah jumlah. Situasi berubah menjadi kericuhan. Ia ditarik, dikeroyok, hingga ditikam.

"Kalau memang ada sengketa atau ada pihak yang merasa memiliki rumah ini, tunjukkan suratnya, tempuh jalur hukum. Jangan main keroyok, jangan pakai massa. Kami ini manusia, punya hak untuk dilindungi," ujar Taufik.

Taufik kini kehilangan tempat tinggal dan tidak sempat menyelamatkan barang miliknya, termasuk dompet berisi KTP dan dokumen penting.

"Saya kehilangan segalanya. Keluar tanpa bawa apa-apa," katanya.

Selain itu, Taufik mengungkapkan dugaan adanya bayaran Rp250 ribu per orang bagi massa yang ikut dalam aksi pengosongan tersebut.

Taufik meminta Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan, penganiayaan dengan senjata tajam, dan pengosongan paksa tersebut.

"Ini bukan lagi sengketa lahan biasa. Ini sudah pidana murni. Ada pengeroyokan, ada senjata tajam, ada pengusiran paksa tanpa penetapan pengadilan. Polda Sumut harus bertindak. Jangan biarkan warga Medan Timur jadi korban premanisme berkedok penertiban aset," ujarnya. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement