Breaking News
Memuat breaking news...

Tekanan Global Terus Meningkat Tapi Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga

Redaksi
Redaksi
Selasa, 4 Agustus 2026 - 3.29 PM WIB
Tekanan Global Terus Meningkat Tapi Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) /ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, tekanan global terus meningkat akibat eskalasi konflik geopolitik dan gejolak pasar keuangan internasional, tapi dipastikan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia tetap terjaga sepanjang triwulan II-2026.

Berdasarkan hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2026 yang digelar pada 28 Juli 2026, perekonomian nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan yang solid dan stabilitas sektor keuangan yang tetap terpelihara. Namun risiko eksternal tetap perlu diwaspadai agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (4/8/2026), KSSK menyebut meningkatnya konflik di Timur Tengah telah memicu kenaikan harga energi, volatilitas pasar keuangan global, tekanan terhadap nilai tukar, serta arus modal keluar dari negara berkembang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas industri perbankan nasional masih berada pada level yang sangat memadai. Bantal likuiditas perbankan tetap tebal meskipun peta persaingan penghimpunan dana di pasar keuangan makin ketat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau biasa dipanggil Kiki, menyampaikan bahwa indikator utama likuiditas perbankan saat ini berada jauh di atas ambang batas minimum (threshold) yang ditetapkan oleh regulator.

Dia menjelaskan, torehan rasio alat likuid perbankan berada dalam posisi yang lebih solid dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada Desember 2019, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di kisaran 97%, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 20%.

“Secara umum likuiditas perbankan itu memadai. Kalau melihat angka yang kami sampaikan, AL/NCD berada di level 101,92% dan AL/DPK sebesar 23%,” ujar Kiki.

Adapun threshold minimum yang ditetapkan OJK untuk rasio AL/NCD adalah sebesar 50%, sementara ambang batas minimum untuk AL/DPK ditetapkan sebesar 10%. Dengan capaian AL/NCD sebesar 101,92% dan AL/DPK sebesar 23,08% per Juni 2026, bank-bank di Indonesia memiliki kapasitas memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.

“Levelnya juga lebih baik dibandingkan sebelum pandemi, yakni Desember 2019. Ini masih jauh di dalam rentang threshold yang ada. Jadi, kami melihat likuiditas bank sangat memadai saat ini,” terang Kiki.

Dari pilar penghimpunan dana, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,21% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 10.281,8 triliun pada Juni 2026.

Pertumbuhan DPK disokong oleh kenaikan simpanan giro sebesar 9,95% yoy, tabungan tumbuh 8,25% yoy, serta deposito yang melonjak paling tinggi sebesar 12,16% yoy.

Selain itu, daya beli masyarakat terjaga berkat peran APBN melalui program perlindungan sosial, stabilisasi harga pangan dan energi, serta berbagai stimulus pemerintah. Investasi juga diproyeksikan tetap solid, didukung proyek hilirisasi dan pembangunan infrinfrastruktur.

Sementara konsumsi pemerintah meningkat seiring percepatan belanja program prioritas, pembayaran gaji ke-13 ASN, dan penyaluran bantuan sosial.

Koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia juga menjaga likuiditas perekonomian, tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 15,4% secara tahunan hingga pekan ketiga Juli 2026 serta membaiknya fungsi intermediasi perbankan.

Sedangkan aktivitas manufaktur kembali berekspansi pada Juli 2026 dengan PMI Manufaktur berada di level 50,2, menandakan optimisme dunia usaha mulai pulih. Akan tetapi ketahanan eksternal juga perlu terus diperkuat untuk memitigasi dampak rambatan tingginya ketidakpastian global.

Neraca perdagangan pada Januari-Juni 2026 mencatat surplus sebesar USD3,58 miliar, dengan perkembangan pada Juni 2026 mencatat defisit sebesar USD0,45 miliar.

Aliran investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 mencatat net inflows sebesar USD8,5 miliar terutama didukung SBN dan SRBI yang kemudian berlanjut pada triwulan III 2026, seiring meningkatnya imbal hasil instrumen keuangan domestik.

Rupiah kembali menguat ke Rp17.994 per dolar AS pada 31 Juli 2026, setelah sempat melemah sejak pertengahan Juli 2026 akibat kembali meningkatnya konflik di Timur Tengah dan menguatnya ekspektasi pasar terhadap kenaikan FFR. Sehingga nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sedikit melemah dibandingkan dengan level akhir Juni 2026 sebesar Rp17.880.

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 tetap terjaga sebesar USD145,6 miliar, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Adapun inflasi Juli 2026 tetap terjaga dalam kisaran sasaran. Meski inflasi Ibdeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2026 tercatat 2,88% yoy, lebih rendah dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya sebesar 3,34% yoy.

Inflasi inti tetap terjaga sebesar 2,76% yoy, stabil dibandingkan bulan sebelumnya didukung konsistensi kebijakan BI dalam menjaga pencapaian sasaran inflasi.

Ke depan, KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus memperkuat koordinasi dan melakukan mitigasi risiko secara terintegrasi, guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 di kisaran 5,6%–6,0%. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement