Temuan di Aceh Tamiang Jelang Hari Gajah Sedunia, Menambah Daftar Ancaman Serius Bagi Gajah SumateraTemuan di Aceh Tamiang Jelang Hari Gajah Sedunia, Menambah Daftar Ancaman Serius Bagi Gajah Sumatera

Beberapa hari menjelang Hari Gajah Sedunia, gajah Sumatera mati diduga akibat keracunan dan bangkai seekor gajah jantan yang mati tersebut ditemukan di lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI) di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026)
Berdasarkan referensi diperoleh Waspada.id dari berbagai sumber, Hari Gajah Sedunia adalah acara tahunan antar bangsa pada 12 Agustus. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Gajah se Dunia dan sekaligus untuk pelestarian dan perlindungan gajah dunia.
Catatan Waspada.id, acara tahunan ini dibuat pada tahun 2011 oleh pembuat film Kanada, Patricia Sims dan Michael Clark dari Canazwest Pictures, dan Sivaporn Dardarananda, Sekretaris Jenderal Yayasan Pengenalan Kembali Gajah di Thailand, dan secara resmi didirikan, didukung, dan diluncurkan oleh Patricia Sims dan Yayasan Pelepasliaran Gajah pada 12 Agustus, 2012.
Masih menurut catatan Waspada.id, sejak saat itu, Patricia Sims terus memimpin dan mengarahkan Hari Gajah Sedunia, yang kini didukung lebih dari 65 organisasi satwa liar dan banyak orang di seluruh dunia.
Perlu diketahui populasi gajah Sumatera itu mengalami penurunan sebagai dampak alih fungsi lahan yaitu konversi hutan alam menjadi perkebunan (terutama kelapa sawit) dan lahan industri/pertambangan sehingga mempersempit ruang jelajah gajah.
Selain itu, ada juga konflik dengan manusia sebagai dampak semakin sempitnya habitat memicu perjumpaan liar di sekitar permukiman atau perkebunan, eksesnya berujung pada peracunan atau penggiringan.
Bukan itu saja, akibat adanya dugaan perburuan liar yang memasang jerat dan perburuan untuk diambil gadingnya masih menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera.
Memang sampai saat ini belum ada data yang pasti tentang jumlah populasi gajah Sumatera. Namun, populasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di alam liar saat ini diperkirakan tersisa antara 900 hingga 1.500 ekor saja.
Angka tersebut merupakan data dari Kementerian Kehutanan dan lembaga konservasi menunjukkan adanya trend penurunan drastis akibat berbagai tekanan lingkungan terhadap gajah Sumatera
Berdasarkan data dihimpun Waspada.id dari berbagai sumber menyebutkan kondisi dan status konservasi Status IUCN artinya dengan status tersebut masuk dalam kategori terancam kritis (Critically Endangered) karena risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam yang menjadi habitat bagi gajah Sumatera
Berdasarkan data dari Kehutanan dan Lingkungan hidup ,estimasi Jumlah gajah Sumatera berdasarkan data tersebut diperkirakan tidak lebih dari 1.500 ekor.
Menurut estimasi tersebut persebaran terpecah ke dalam sekitar 22 kantong habitat yang terisolasi di berbagai provinsi seperti Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.
Hal tersebut disebabkan oleh faktor Penyebab Penurunan deforestasi yaitu alih fungsi hutan alam menjadi perkebunan (terutama kelapa sawit) dan lahan industri/pertambangan.
Bukan itu saja,tetapi ada juga dampak fragmentasi habitat yaitu ruang jelajah gajah Sumatera terpotong oleh jalan raya atau permukiman penduduk.
Lebih parah lagi karena ada dampak Konflik manusia yaitu perjumpaan dengan warga di sekitar pinggiran hutan yang sering berujung pada peracunan atau kematian gajah Sumatera dan ditambah lagi dengan dugaan perburuan liar atau perburuan ilegal untuk mengambil gading gajah Sumatera karena gading gajah memiliki nilai ekonomis sehingga mendorong pemburu liar untuk memburu gajah Sumatera.
Perlu diketahui,dampak perubahan dan fragmentasi habitat menjadi persoalan paling serius. Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan raya, serta alih fungsi hutan menjadi perkebunan, permukiman, dan pertambangan mengurangi habitat sekaligus memutus koridor pergerakan gajah Sumatera.
Perlu dicatat bahwa gajah memiliki pola pergerakan yang tetap dan reguler di dalam wilayah jelajahnya. Ketika habitat dan wilayah jelajah tersebut berubah menjadi perkebunan, permukiman, pertambangan, atau jalan raya, pergerakan gajah akhirnya berbenturan dengan aktivitas manusia dan memicu konflik kepentingan antara manusia dengan gajah Sumatera
Data diperoleh Waspada.id, dalam 10 tahun terakhir, World Wide Fund for Nature (WWF) melaporkan setidaknya 55 individu gajah Sumatera ditemukan mati akibat konflik dengan manusia dan perburuan. Terputusnya habitat juga dapat menghambat interaksi dan perkawinan antar kelompok populasi, sehingga mengurangi aliran genetik dan berpotensi meningkatkan risiko inbreeding.
Potensi dampak depresi perkawinan sedarah (Inbreeding depression) pada populasi satwa bertubuh besar ini, hal ini menurunkan vitalitas, tingkat kesuburan, ukuran tubuh, dan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan.
Sebenarnya, perlindungan gajah Sumatera tidak cukup hanya dilakukan di kawasan konservasi, tetapi juga harus mencakup habitat dan koridor yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat.
Karena itu, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan menjadi langkah penting untuk memperkuat konservasi lintas sektor.
Sebab, konservasi gajah Sumatera merupakan tanggung jawab multipihak karena persoalan yang dihadapi berkaitan dengan fungsi ruang dan ekosistem yang bersifat multidimensi terhadap kehidupan manusia dan gajah Sumatera.
Tentu saja, selain perlindungan habitat, masyarakat perlu dilibatkan melalui menumbuhkan rasa kesadaran, penguatan kapasitas, serta mitigasi konflik seperti upaya pencegahan ramah satwa dan patroli.
Tidak cukup hanya itu upaya yang harus dilakukan, tetapi perlu juga upaya penegakan supremasi hukum terhadap perburuan gajah Sumatera dan perdagangan ilegal gading juga perlu diperkuat, disertai pendampingan dan alternatif ekonomi bagi masyarakat pemburu gajah Sumatera yang ingin mengambil gading gajah Sumatera.
Berdasarkan siaran pers
Nomor: SP.393/HKLN/08/2026 dari BKSDA yang diterima Waspada.id, Selasa (11/8/2026), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mendapatkan laporan penemuan bangkai seekor gajah yang berada di areal Perkebunan PT. MPLI di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8).
Penemuan ini pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan PT. MPLI sekitar pukul 12.00 WIB, yang kemudian segera meneruskan laporan tersebut ke Pihak Kepolisian, selanjutnya Polres Aceh Tamiang menginformasikan laporan tersebut melalui call center BKSDA Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut petugas BKSDA Aceh bersama dengan Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, PT. MPLI, dan mitra Forum Konservasi Leuser (FKL) segera mendatangi lokasi. Pukul 19.00 WIB tim sampai di lokasi untuk melakukan identifikasi awal dan pengamanan lokasi.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa berdasarkan hasil identifikasi awal, ditemukan bangkai 1 ekor gajah liar, berjenis kelamin Jantan dengan kondisi kedua gading masih utuh, tidak terdapat luka di bagian tubuh satwa.
" Penanganan bangkai gajah telah selesai dilakukan hari ini (10/8) oleh tim medis, yaitu bedah bangkai (nekropsi) guna memastikan penyebab kematiannya, olah TKP, dan proses penguburan” ungkap Ujang Wisnu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian diduga akibat keracunan, diperkirakan kematian gajah tersebut mati 3 hari yang lalu dan untuk memperkuat diagnosa tim medis mengambil beberapa sampel organ untuk kepentingan uji laboratorium guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil olah TKP tidak ditemukan alat ataupun benda yang mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah selesai dilakukan proses nekropsi dan olah TKP, selanjutnya bangkai gajah sumatera tersebut dikuburkan pada lokasi penemuan di areal perkebunan PT. MPLI.
Ujang Wisnu kemudian mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kelestarian satwa liar serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Muhammad Hanafiah























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda