Tender Rp29 Miliar Disorot, Gibson Panjaitan Jelaskan Proses Seleksi di UKPBJTender Rp29 Miliar Disorot, Gibson Panjaitan Jelaskan Proses Seleksi di UKPBJ

MEDAN (Waspada.id): Pemerhati sosial M. Arif Tanjung menyoroti proses tender proyek Perkuatan Anak Sungai Aek Badiri di Kabupaten Tapanuli Tengah senilai sekitar Rp29,03 miliar yang dimenangkan PT Sarjis Agung Indrajaya.
Sorotan tersebut muncul setelah dari 19 perusahaan yang tercatat mendaftar sebagai peserta lelang, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran. Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah publik terkait proses pengadaan proyek yang berada di lingkungan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara tersebut.
M. Arif Tanjung menilai perlu adanya penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme proses tender, terutama terkait kondisi ketika sebagian besar peserta yang telah mendaftar tidak melanjutkan hingga tahap pengajuan penawaran.
Namun, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) menjelaskan bahwa dari 19 perusahaan yang mendaftar dalam proses lelang tersebut, hanya satu perusahaan yang akhirnya memasukkan dokumen penawaran.
Dengan kondisi tersebut, pemenang tender merupakan perusahaan yang mengajukan penawaran dan memenuhi proses seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Satu Penawaran
Menanggapi persoalan itu, Plt Kepala Dinas SDA Provinsi Sumatera Utara, Gibson Panjaitan, menjelaskan bahwa proses pemilihan penyedia bukan hanya terjadi pada satu paket pekerjaan. Menurutnya, terdapat beberapa kegiatan di lingkungan
Dinas SDA yang juga hanya mendapat satu penawaran dari penyedia.
“Memang ada beberapa kegiatan di Dinas SDA yang hanya ditawar oleh satu penyedia. Ada juga yang dilakukan perpanjangan waktu pemasukan penawaran, bahkan ada tender yang harus diulang karena tidak ada yang melakukan penawaran,” ujar Gibson.
Gibson menegaskan, seluruh proses seleksi penyedia dilaksanakan melalui UKPBJ dan bukan dilakukan langsung oleh Dinas SDA Sumatera Utara.
“Prosesnya itu di UKPBJ, bukan di Dinas SDA. Dinas SDA menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh UKPBJ,” tegasnya.
Sebelumnya, Gibson juga menjelaskan bahwa minimnya perusahaan yang mengajukan penawaran dapat dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk waktu pelaksanaan pekerjaan yang relatif terbatas serta kenaikan harga sejumlah bahan di pasaran.
Termasuk di antaranya karena daerah tersebut lokasi yang bolak balik banjir saat hujan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi kontraktor dalam memutuskan untuk mengikuti hingga tahap akhir pengajuan penawaran.
Proyek Perkuatan Anak Sungai Aek Badiri sendiri menjadi salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian karena berkaitan dengan penanganan infrastruktur pascabencana dan upaya mengantisipasi potensi banjir susulan di wilayah Tapanuli Tengah.
M. Arif Tanjung berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek bernilai besar yang menggunakan anggaran pemerintah, dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan yang terbuka apabila terdapat pertanyaan publik mengenai proses tender, sehingga seluruh tahapan pengadaan dapat dipahami secara objektif dan tidak menimbulkan dugaan yang belum tentu terbukti. (id143)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda