Terima Kunjungan Kapolda, Kajati Sumut Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Transaksi


MEDAN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menegaskan komitmen penegakan hukum yang profesional, objektif, dan tanpa transaksi saat menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Sony Irawan di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (13/10).
Muhibuddin mengatakan, kunjungan dan silaturahmi tersebut semakin memperkuat komitmen Kejaksaan dan Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Terima kasih. Kunjungan hari ini semakin memperteguh dan mempertegas bahwa penegakan hukum di Sumatera Utara akan berjalan ke arah yang lebih baik. Kita sudah berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan insyaallah tanpa transaksi,” kata Muhibuddin.
Dia menegaskan, komitmen tersebut harus dimulai dari masing-masing institusi dan diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Kita mulai dari diri kita dan kita akan mengubah Sumatera Utara dengan kebaikan-kebaikan yang ditebarkan,” ujarnya.
Menurut Muhibuddin, Kejati Sumut siap mendukung dan berjalan bersama Polda Sumut dalam memperkuat supremasi hukum serta membangun sistem penegakan hukum yang bermartabat.
Dia berharap, sinergi kedua institusi dapat mendorong penegakan hukum yang mengedepankan profesionalisme, objektivitas, serta prinsip kebenaran dan keadilan.

“Kami dari Kejaksaan pasti akan mendukung dan membersamai dalam penegakan hukum ini. Insyaallah penegakan hukum di Sumatera Utara ke depan akan berjalan secara humanis, objektif, dan untuk kebenaran dan keadilan,” katanya.
Kunjungan tersebut dilakukan Sony Irawan setelah dilantik sebagai Kapolda Sumut. Audiensi dan tatap muka yang berlangsung di ruang transit lantai II Kantor Kejati Sumut itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan Polri dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Penguatan koordinasi kedua institusi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum dalam kerangka Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana, sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional dan humanis.
Dalam kunjungan itu, Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, Dansat Brimob Kombes Pol Rendra Salipu, Karo Ops Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Dirreskrimum Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, Dirreskrimsus Kombes Pol Rudi Rifani, dan Dirresnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi.
Turut mendampingi Kapolda, Dirressiber Kombes Pol Bayu Wicaksono, Dirres PPA/PPO Kristinatara Wahyuningrum, Dirintelkam Kombes Pol Ajie Indra Dwiatma, Dirlantas Kombes Pol Achmad Fauzi, Kabid Propam Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, serta Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, Asintel Irfan Wibowo, Aspidum Suhendri, Aspidsus Johny William Pardede, Aspidmil Kolonel TNI Lukas Sambiono, Asbin Herlina Setyorini, Asdatun Nurhandayani, Asisten Pemulihan Aset Muhamad Ilham Samuda, serta Plt. Kabag Tata Usaha Herlangga Wisnu Murdianto.
Usai audiensi, Kapolda dan Kajati bersama jajaran pejabat utama kedua institusi memberikan keterangan kepada wartawan dan mengikuti sesi foto bersama.(Fes)
Berita Terkait




















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda