Breaking News
Memuat breaking news...

Terkait SDM 19, Irwan Ingatkan Kader Jangan Mencari Hidup, Tapi Hidupkanlah Muhammadiyah

Redaksi
Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026 - 4.54 PM WIB
Terkait SDM 19, Irwan Ingatkan Kader Jangan Mencari Hidup, Tapi Hidupkanlah Muhammadiyah
Irwan Syahputra Nasution. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id ): Dugaan pengosongan kas dan pemalsuan tanda tangan guru demi menguras Dana BOS di SD Muhammadiyah 19 Medan mendapat sorotan salah satu tokoh Muhammadiyah Kota Medan yang juga Aktivis 98, Irwan Syahputra Nasution.

Ia mendesak Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan tidak bermain mata dan segera menyeret Kepala Sekolah lama berinisial EW dan pihak yang terlibat ke ranah hukum jika terbukti.

"Ini bukan salah input. Ini bukan khilaf administrasi. Ini dugaan kejahatan. Ini pengkhianatan terhadap amanah Persyarikatan" tegas Irwan.Rabu, (14/10/2026).

Irwan membeberkan, ada empat aturan hukum yang diduga dilanggar secara telanjang dalam kasus SD Muhammadiyah 19.

Pertama, dugaan pemalsuan tanda tangan guru dalam SPJ BOS. Perbuatan ini diancam Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan hukuman 6 tahun penjara.

Kedua, dugaan pengosongan atau peng nol an kas sekolah. Jika uang kas yang dikuasai karena jabatan sebagai Kepsek itu sengaja dihilangkan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka itu masuk Pasal 374 KUHP jo Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan, ancaman 5 tahun penjara.

Ketiga, yang paling berat, dugaan korupsi Dana BOS. Dana BOS adalah uang negara dari APBN. Jika SPJ dibuat fiktif, barang tidak ada tapi laporan ada, dan merugikan keuangan negara, maka pelakunya bisa dijerat UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3. Ancaman minimal 4 tahun penjara, maksimal seumur hidup.

Keempat, pelanggaran Juknis BOS Permendikbudristek No 63 Tahun 2023. Aturan itu mewajibkan pengelolaan Dana BOS secara transparan, akuntabel, melalui musyawarah dewan guru, dan tercatat di ARKAS serta SIPLAH. Kalau guru tidak pernah rapat, tidak pernah tanda tangan, tapi namanya muncul sebagai penerima honor, itu pelanggaran berat.

Jangan berlindung di balik nama besar Muhammadiyah untuk maling, kata Irwan dengan nada tinggi.

Ia kemudian mengingatkan pesan pendiri Muhammadiyah yang selama ini menjadi pegangan seluruh kader.

"Ingat, K.H. Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah, sudah berpesan, 'Jangan mencari hidup di Muhammadiyah, tapi hidupkanlah Muhammadiyah', Kalau tanda tangan guru saja dipalsukan demi mencairkan uang, itu bukan menghidupi Muhammadiyah. Itu menghidupi perut sendiri atas nama Muhammadiyah. Itu yang paling menyakitkan" tegas Irwan.

Sebagai Aktivis 98, Irwan mengaku tidak akan tinggal diam. Ia mendesak tiga langkah cepat kepada pengurus yang aktif.

Satu, PDM Kota Medan melalui Majelis Dikdasmen dan PNF harus bentuk Tim Audit Investigatif dan Forensik. Jangan audit formalitas. Periksa rekening koran BOS, cocokkan ARKAS dengan SIPLAH, dan kalau perlu libatkan ahli grafologi untuk memeriksa keaslian tanda tangan guru-guru.

Dua, panggil dan periksa Kepsek lama, EW. Jangan beri panggung untuk menghilang.

Tiga, jika ditemukan unsur pidana, PDM Kota Medan harus berani lapor ke Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan. Jangan ditutupi dengan alasan menjaga nama baik.

"Jangan karena takut nama Muhammadiyah jelek, lalu kasus ini ditutup-tutupi. Justru kalau ditutupi, itu yang akan membusukkan Muhammadiyah dari dalam. Muhammadiyah itu besar karena berani jujur, bukan karena berani bohong," tegasnya.

Irwan juga meminta agar guru-guru SD Muhammadiyah 19 dilindungi. Menurutnya, guru adalah korban.

"Guru itu pejuang pendidikan, bukan stempel untuk memalsukan SPJ. Tanda tangannya dicatut, haknya tidak dibayar, tapi namanya dipakai untuk mencairkan uang. Ini kejam." Ungkapnya

Ia kembali mengingatkan kepada seluruh pengelola Amal Usaha Muhammadiyah agar bisa berkerja dengan jujur demi pesan pendiri Muhammadiyah.

"Ingat, jabatan di Muhammadiyah itu amanah, bukan untuk memperkaya diri. Tidak ada tempat bagi maling di Amal Usaha Muhammadiyah" tutupnya. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement