Terkesan Asal Bangun: Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Tinjau Pembangunan Rehab–Rekon MIN 5


ACEH TAMIANG (Waspada.id): Komisi IV DPRK Aceh Tamiang melakukan peninjauan lapangan terhadap pembangunan rehabilitasi–rekonstruksi pascabencana banjir di MIN 5 Aceh Tamiang, Desa Teulaga Meuku Sa, Kecamatan Banda Mulia. Peninjauan ini menindaklanjuti surat keberatan Kepala Madrasah, Ketua Komite Madrasah, dan Kepala Mukim Teulaga Meuku, tertanggal 24 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kesepakatan awal (MC0). Pekerjaan yang disepakati meliputi perbaikan pondasi dinding retak/patah, penambahan kolom praktis, peninggian dinding bata, peninggian lantai dan pemasangan keramik lantai, pembaruan plafon UPVC, pemeliharaan keramik dinding, pergantian rangka atap kayu menjadi baja ringan, serta penggantian atap seng. Namun, pihak pelaksana tidak melakukan perbaikan pondasi dinding, tidak meninggikan dinding bata dan lantai, serta tidak mengganti rangka atap menjadi baja ringan.

Peninjauan lapangan Rabu (02/09/2026) dipimpin Ketua Komisi IV Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus, S.Pd., serta anggota Hajaru Aswat, A.Md. Di lokasi, rombongan disambut Kepala MIN 5 Aceh Tamiang Musalamina, S.Ag., Ketua Komite Madrasah Adi Syahputra, Kepala Mukim, dan pihak terkait lainnya.
Syarifuddin menyatakan kecewa berat dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kita melihat langsung, bagian yang mengalami keretakan tidak diperbaiki, bagian lantai dan dinding untuk ditinggikan juga tidak ada pekerjaannya. Malahan yang dikerjakan bagian atap yang hanya seng-nya saja diganti serta masih menggunakan bahan kayu lama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pembongkaran dinding yang sebelumnya sudah berkeramik dan masih dalam kondisi baik, lalu diplester ulang untuk dicat kembali.
“Bagian dinding ini masih bagus, kenapa harus dibongkar, kecuali ada pekerjaan meninggikan dinding,” tegas Syarifuddin, menambahkan kondisi ini sangat memprihatinkan dan segera diambil langkah penyelesaian.
Anggota Komisi IV Hajarul Aswat juga menanyakan ketersediaan dokumen perencanaan untuk pihak madrasah, namun ternyata tidak ada berkas yang diserahkan. Bersama Muhammad Yunus, ia meminta segera memanggil pihak pelaksana yang berada di bawah naungan PT WIKA.

Ketua Komite Madrasah Adi Syahputra berharap DPRK dapat menjembatani persoalan ini agar pembangunan bermanfaat dan anggaran negara tidak terbuang sia-sia.
“Kita tahu pekerjaan tidak sesuai perjanjian awal setelah dilaksanakan pembongkaran atap ruang kelas,” ungkap Adi, menambahkan pekerjaan sudah berjalan dua minggu, 9 ruangan telah dibongkar atapnya dan sebagian sudah dipasang seng baru.
Adi menyebutkan dampak ketidaksesuaian pekerjaan dan kurangnya respons PT WIKA sangat dirasakan 520 peserta didik yang kini terpaksa menumpang belajar di sekolah lain, kantor Kemukiman, TPQ, dan tempat sementara lainnya.
“Bayangkan bila terus berlarut-larut, peserta didik tidak bisa belajar dengan nyaman di tempat-tempat yang digunakan sementara ini,” ujarnya kesal.
Adi berharap PT WIKA beserta vendor yang ditunjuk dapat duduk bersama DPRK Aceh Tamiang untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan dapat berjalan sesuai kesepakatan awal. (Id76)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda