Breaking News
Memuat breaking news...

Tiga Pelaku Curat Diamankan Satreskrim Polres Batubara

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 12.05 PM WIB
Tiga Pelaku Curat Diamankan Satreskrim Polres Batubara
Tiga pelaku curat dan barang bukti yang berhasil diamankan.(Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada.id): Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di depan minimarket di Dusun VI Harapan Jaya, Desa Bangun Sari, Kec. Datuk Tanah Datar, Kab. Batubara, berhasil diringkus Satreskrim Polres Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Masagus ZD menjelaskan, para pelaku diduga melakukan pencurian terhadap tas milik korban yang berisi uang tunai Rp9 juta, telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting saat kendaraan korban berhenti di depan minimarket.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/258/VII/2026/SPKT/Sat Reskrim/Res Batu Bara/Polda Sumut. Tim Opsnal yang dipimpin personel Unit I Resum berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni HS, 17, YP, 18, dan W, 22," ujar Kasat.

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone, tas beserta dompet, kartu identitas, kartu ATM, STNK, serta dokumen lainnya milik korban.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Batubara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Batubara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Batubara. (id.43)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement