Tiga Pria dan 10,37 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Batubara


BATUBARA (Waspada.id): Dalam dua hari, Satresnarkoba Polres Batubara mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 10,37 gram.
Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba kepada wartawan, Kamis (29/10), menjelaskan bahwa tiga pria tersebut masing-masing berinisial DS, 39, M, 47, dan ZS, 49. Ketiganya diringkus secara terpisah.
DS ditangkap pada Selasa (27/10) di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Dari tangannya, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 2,24 gram, lima plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,86 gram, serta satu pipa kaca atau pirek berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,38 gram. Total berat bruto barang bukti sabu beserta lekatan yang diamankan dalam kasus DS mencapai 4,48 gram.
Pengungkapan kedua dilakukan pada hari yang sama, sekitar pukul 21.45, di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Dalam kasus ini, petugas mengamankan M, 47.
Dari tangannya, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,46 gram dan 10 plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,95 gram. Petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam. Total berat bruto sabu yang diamankan dalam kasus kedua mencapai 1,41 gram.
Pengungkapan kasus ketiga dilakukan pada Rabu (28/10), sekitar pukul 13.45, di Dusun III, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Petugas mengamankan ZS, 49, warga Kabupaten Simalungun, di area perkebunan kelapa sawit.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,40 gram serta 11 plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram.
Terpisah, Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan komitmen Polres Batubara melalui Satresnarkoba untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap kasus narkoba di wilayah Kabupaten Batubara.
Polres Batubara mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Batubara yang aman dan bebas dari bahaya narkotika. (Id.43)
Berita Terkait









































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda