Breaking News
Memuat breaking news...

Tiga Sarang Narkoba Batubara Digerebek, 4 Tersangka Diringkus

Redaksi
Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 - 10.56 AM WIB
Tiga Sarang Narkoba Batubara Digerebek, 4 Tersangka Diringkus
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat narkoba di tiga lokasi terpisah. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada.id): Tiga sarang narkoba yang telah dikenal luas di wilayah hukum Polres Batubara digerebek Satresnarkoba. Empat pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas AKP P Tamba, Rabu (19/8), menjelaskan, tiga lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan adalah Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kec. Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kec. Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kec. Air Putih, Kab. Batubara.

Penggerebekan dipimpin Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama, dan personel Polres Batubara.

Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, tim tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan mengamankan dua pria berinisial SP, 41, dan RM, 25.

Dari penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram.

Sementara dari RM, petugas turut melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kec. Talawi, sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi, petugas tidak menemukan adanya peredaran narkotika.

Pada lokasi ketiga di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kec. Air Putih, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial TA, 22, dan ZS, 44, yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Dari kedua pria tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batubara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batubara dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga rawan.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan wilayah Batubara yang aman dan bersih dari narkoba.

Kegiatan GSN mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. (Id.43)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement