Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Tim Gabungan BNNP Sumut, Poldasu, TNI Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandaling Natal

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 November 2026 - 2.03 PM WIB
Tim Gabungan BNNP Sumut, Poldasu, TNI Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandaling Natal
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Dr Josua Tampubolon mencabut sejumlah pohon ganja di areal Gunung tor Sihite Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (31/10/2026).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MANDAILING NATAL (Waspada.id): Tim Operasi Gabungan BNNP Sumut, Polda Sumut, TNI dan Pemkab Madina memusnahkan 5 hektare ladang ganja di lereng Gunung Tor Sihite Desa Rao Rao Dolok Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, Sabtu (31/10/2026).

Acara pemusnahan tersebut dihadiri Kabid Pemberantasan Dan Intelijen Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH dan Tim Pemberantasan BNNP Sumut, Dir Narkoba Polda Sumut KBP Andy Arisandi, SH, SIK, MH dan Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, S.E., M.E dan Tim BNNK Madina, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si dan Tim Sat Narkoba Polres Madina serta sejumlah personel Koramil 14 Kotanopan, Satpol PP Madina, Polhut Kotanopan serta perwakilan Masyarakat dan media.

Tim Gabungan BNNP Sumut, Poldasu, TNI Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandaling Natal

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr Josua Tampubolon menyebutkan, pemusnahan narkotika ini dalam Rangka Mendukung Program Kerja 100 Hari Kapolri.

"Berdasarkan laporan informasi masyarakat kepada Tim Pemberantasan BNNK Madina bahwa ditemukan adanya ladang tanaman ganja di perbukitan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok Kecamatan Tambangan sehingga membentuk tim gabungan," ujar Kombes Josua.

Dijelaskan Josua, dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dilaporkan oleh Kepala BNNK Madina kepada Kepala BNNP Sumut selanjutnya dilaksanakan operasi pemusnahan ladang ganja secara bersama dengan Tim BNNP Sumut, Tim Dir Narkoba Poldasu, Tim Polres Madina, Tim Koramil 14 Kotanopan, Tim Satpol - PP Madina, Tim Polhut Kotanopan serta Masyarakat.

Tim Gabungan BNNP Sumut, Poldasu, TNI Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandaling Natal

Perjalanan menuju lokasi memakan waktu 7 jam. Pukul 07.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi ladang ganja dan tiba di TKP pukul 14.00 WIB (7 jam perjalanan/pulang pergi 14 jam). Tim menemukan 2 titik ladang ganja dengan jarak yang berdekatan, titik pertama ditemukan ladang ganja diperkirakan seluas 4,5 Ha dan titik kedua berjarak 10 m yang dipisahkan dengan semak belukar ditemukan ladang ganja diperkirakan seluas 5 hektare.

"Selanjutnya Tim melaksanakan pemusnahan seluruh ladang ganja yang ditemukan dengan cara dicabut dan dibakar sampai habis," terang Josua seraya menambahkan, jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan sekira 150.000 batang dengan kerapatan jarak tanam 75 cm, dan apabila dikonfersikan tiap batang dengan berat 2 ons maka diperoleh berat kotor sekitar 30 ton, artinya kegiatan pemusnahan ladang ganja ini telah menyelamatkan 600.000 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

"Akses jalan menuju TKP cukup jauh dan terjal serta licin karena gerimis. Jarak tempuh naik sekitar 7 jam dan turun sekitar 7 jam serta pada saat turun cuaca gelap di hutan dengan bantuan lampu senter dan lampu Hp seadanya," pungkas Josua.(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement