Breaking News
Memuat breaking news...

Tim Gabungan Butuh 15 Jam Bongkar Persembunyian 1,3 Ton Ketamin di MV King Sun, Kopaska Dikerahkan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026 - 8.04 PM WIB
Tim Gabungan Butuh 15 Jam Bongkar Persembunyian 1,3 Ton Ketamin di MV King Sun, Kopaska Dikerahkan
Konferensi pers penggagalan penyelundupan narkoba jenis Ketamin seberat 1,3 ton.tangkapan layar
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATAM (Waspada.id): Tim gabungan membutuhkan waktu sekitar 15 jam untuk membongkar tempat persembunyian 1,3 ton ketamin di kapal MV King Sun yang berada di perairan Kepulauan Riau.

Operasi tersebut tidak hanya mengandalkan pemeriksaan awak kapal dan bagian yang terlihat secara kasat mata, tetapi juga melibatkan anjing pelacak K9, tes urine terhadap anak buah kapal (ABK), hingga penyelaman bawah air oleh pasukan Kopaska.

Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat mengatakan, tim gabungan juga harus mempelajari secara rinci denah dan konstruksi MV King Sun sebelum akhirnya menemukan lokasi penyimpanan barang mencurigakan.

"Penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerjasama tim gabungan lintas sektor," ujar Berkat dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026).

Berkat menjelaskan, pemeriksaan terhadap kapal dan awak menjadi tahap awal dalam operasi tersebut.

Namun, pemeriksaan kasat mata belum berhasil menemukan seluruh barang bukti yang dicurigai berada di dalam kapal.

Tim kemudian mengembangkan pencarian menggunakan berbagai metode.

Anjing pelacak K9 dikerahkan untuk membantu menyisir sejumlah bagian kapal.

Para ABK juga menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine, guna mendukung proses penyelidikan.

Keterangan dan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak kemudian dikumpulkan dan dicocokkan dengan kondisi kapal.

Kopaska menyelam di bawah MV King Sun

Pencarian juga dilakukan hingga ke bawah permukaan air.

Pasukan khusus Kopaska diterjunkan untuk menyelam di sekitar bagian bawah kapal.

Penyelaman dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang sengaja dibuang ke laut maupun disembunyikan di bagian bawah MV King Sun.

Namun, pencarian bawah air pada hari itu belum membuahkan hasil.

Tim kemudian kembali memeriksa kapal dengan mempelajari konstruksi dan denahnya secara lebih teliti.

Titik kering di kapal jadi petunjuk

Titik balik pengungkapan terjadi ketika tim menemukan adanya satu bagian kapal yang memiliki karakteristik berbeda.

Lokasi tersebut diketahui merupakan titik atau ruangan yang bersifat kering.

Informasi itu kemudian dicocokkan dengan denah MV King Sun.

Tim memusatkan pemeriksaan pada bagian tersebut dan menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang.

Pemeriksaan lebih dalam akhirnya mengarah ke bagian geladak kapal.

Di lokasi itulah titik penyimpanan barang mencurigakan berhasil diidentifikasi.

Terungkap kurang dari 15 jam

Tim mulai bekerja setelah menerima informasi pada 6 Agustus 2026.

Pencarian kemudian berlangsung intensif hingga malam hari.

Sekitar pukul 19.30 pada 7 Agustus, atau kurang dari 15 jam sejak informasi diterima, tim berhasil menemukan titik persembunyian yang sebelumnya luput dari pemeriksaan awal.

Berkat menilai keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada pemeriksaan rutin.

Ketelitian membaca pola, memahami konstruksi kapal, menggabungkan informasi antartim, serta pencarian hingga bawah air menjadi bagian penting dalam pengungkapan.

Penyelidikan juga diperkuat dengan pemeriksaan digital forensik dan pertukaran informasi antarinstansi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai komunikasi, aktivitas, dan kemungkinan keterkaitan para pihak dalam jaringan penyelundupan.

Setiap ruang kapal diperiksa

Tim gabungan tidak hanya memeriksa area utama kapal.

Setiap ruang, celah, tangki, geladak, hingga bagian bawah kapal ikut disisir.

Pemeriksaan terhadap awak kapal juga dilakukan untuk mengetahui bagaimana barang tersebut bisa berada di kapal serta siapa saja yang mengetahui lokasi penyimpanannya.

Berkat menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama lintas sektor.

Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian disiapkan untuk dimusnahkan di Mako Kodaeral IV Batam.

1,3 ton ketamin dimusnahkan dengan tiga insinerator

Pemusnahan barang bukti 1,3 ton ketamin dilakukan dengan menggunakan tiga unit mesin insinerator.

Tiga kendaraan insinerator berlogo Badan Narkotika Nasional (BNN) ditempatkan di halaman Mako Kodaeral IV Batam, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar.

"Tiga mesin kita gunakan untuk memusnahkan nanti," kata seorang petugas sembari menyiapkan mesin.

Salah satu mesin berukuran kecil merupakan milik BNNP Kepulauan Riau, sementara satu mesin berukuran besar didatangkan dari Jakarta.

Insinerator digunakan karena mampu bekerja pada suhu tinggi sehingga barang bukti dapat dimusnahkan secara menyeluruh.

Pengamanan Mako Kodaeral IV diperketat

Pengamanan di Mako Kodaeral IV Batam juga diperketat pada Rabu pagi.

Puluhan personel gabungan dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta Polri berjaga di gerbang utama markas.

Petugas juga ditempatkan di sejumlah titik di dalam kawasan Mako Kodaeral IV.

Pengamanan dilakukan hingga area persimpangan menuju lapangan apel yang menjadi lokasi pemusnahan barang bukti.

Sejumlah pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur daerah dijadwalkan menghadiri kegiatan pemusnahan ketamin tersebut.

Sumber Kompas.com

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement