Tindaklanjuti SE Dirjenpas, Lapas Lhoksukon Perkuat Koordinasi Keamanan dengan Polsek

LHOKSUKON (Waspada.id): Lapas Kelas IIB Lhoksukon bersama Polsek setempat mengambil langkah proaktif sinergi antaraparat penegak hukum. Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas SE Dirjenpas tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Mengantisipasi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Wilayah Indonesia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Muhidfuddin, bersama jajaran pejabat struktural menggelar kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lhoksukon, Kamis (27/8).
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS-59.OT.02.02 Tahun 2026 terkait Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Mengantisipasi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Wilayah di Indonesia.

Dalam pertemuan hangat tersebut, rombongan Lapas Lhoksukon disambut langsung oleh Kepala Polsek (Kapolsek) Lhoksukon, AKP Muhammad Jamil, SH. Fokus utama pembicaraan tertuju pada peningkatan koordinasi keamanan, pertukaran informasi penanganan potensi gangguan ketertiban, serta penguatan deteksi dini di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Lhoksukon menegaskan bahwa implementasi instruksi Dirjenpas menuntut kolaborasi lintas sektor yang makin solid.
Menurutnya, pemeliharaan kondisi aman dan kondusif tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan penuh dari unsur kepolisian setempat. Melalui koordinasi berkala, bantuan pengamanan (back-up) dapat berjalan cepat dan terukur.
Sementara itu, pihak Polsek Lhoksukon menyambut positif hal tersebut. Pihaknya berkomitmen penuh untuk memperketat patroli di area Lapas Lhoksukon serta senantiasa siaga memberikan dukungan pengamanan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.(id71)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda