Breaking News
Memuat breaking news...

Titi Besi Paya Roba Binjai Rusak Parah, Lalu Lintas Angkutan Barang Dialihkan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 16 Agustus 2026 - 2.28 PM WIB
Titi Besi Paya Roba Binjai Rusak Parah, Lalu Lintas Angkutan Barang Dialihkan
Pengendara berbalik arah saat melintas di sekitar Titi Besi Paya Roba, Jalan Umar Baki, Binjai Barat, Sabtu (15/8).Waspada.id/Muhammad Mulia Bakti
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BINJAI (Waspada.id): Titi besi penghubung Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat dan Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara mengalami kerusakan cukup parah dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.

Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kota Binjai memberlakukan pengalihan arus lalu lintas bagi seluruh kendaraan angkutan barang.

Berdasarkan keputusan bersama yang diambil di lokasi pada Sabtu (15/8/2026), pengalihan arus berlaku mulai pukul 22.20 WIB malam itu. Kendaraan angkutan barang yang melintas Jalan Umar Baki dilarang melewati jembatan tersebut. Kendaraan dari arah Lincun diarahkan lewat Jalan Gatot Subroto, melewati depan Polres Binjai, menuju Jalan Diponegoro hingga ke Rambung. Sementara kendaraan dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan dialihkan melalui Simpang Pajak Kebun Lada, Simpang Awas, Jalan Ir. Juanda, menuju Rambung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin, menjelaskan keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dinas PUPR, UPTD Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya, Dinas PUTR, serta Satuan Lalu Lintas Polres Binjai.

"Kami sudah berkoordinasi dan menginformasikan kondisi jembatan yang rusak dan membahayakan ini kepada seluruh pihak terkait agar segera ditangani," ujar Harimin.

Selain rekayasa sementara, pihaknya juga telah menyusun rute pengalihan yang berlaku secara resmi mulai Minggu, 16 Agustus 2026, pukul 04.00 hingga 20.00 WIB bagi kendaraan dari arah Kabupaten Langkat melalui jalur lingkar luar Kota Binjai, yaitu:

1. Angkutan Barang Jenis Engkel dan Tronton (R6–R10)


Berlaku pukul 20.00–04.00 WIB, dialihkan:
Jalan Gatot Subroto → Jalan Sultan Hasanuddin → Jalan Djamin Ginting → Jalan Diponegoro → Jalan Sei Semayang → Jalan Makalona → Jalan Soekarno–Hatta menuju Medan.

2. Angkutan Barang Jenis Colt Diesel (R4–R6)


Berlaku mulai pukul 04.00 WIB, dialihkan:
Jalan Gatot Subroto → Jalan Anggur → Jalan Rukam → Jalan Gunung Sinabung → Jalan Samanhudi → Jalan Gunung Bendahara → Jalan Djamin Ginting → Jalan Diponegoro → Jalan Sei Semayang → Jalan Makalona → Jalan Soekarno–Hatta menuju Medan.

Pemerintah Kota Binjai mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rute pengalihan sementara demi keselamatan bersama hingga perbaikan titi besi tersebut selesai dilaksanakan. (id99)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement