Breaking News
Memuat breaking news...

TKA 2026 Diikuti 8,7 Juta Murid, Kemendikdasmen Tekankan Evaluasi Bukan Pelabelan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026 - 6.56 PM WIB
TKA 2026 Diikuti 8,7 Juta Murid, Kemendikdasmen Tekankan Evaluasi Bukan Pelabelan
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin (tengah) saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/5/2026). (waspada.id/ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Tingginya partisipasi murid dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menunjukkan meningkatnya kesadaran satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik terhadap pentingnya asesmen sebagai alat evaluasi pembelajaran.

Berdasarkan data Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM Kemendikdasmen), dari total 8.875.362 murid yang terdaftar pada jadwal utama, sebanyak 8.708.891 murid mengikuti asesmen sesuai jadwal. Sementara pada jadwal susulan, sebanyak 463.533 murid mengikuti tes dari total 490.551 peserta yang terdaftar.

Kemendikdasmen resmi merilis hasil TKA jenjang SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat Tahun 2026 pada Senin (26/5). Pelaksanaan asesmen nasional ini mencatat tingkat partisipasi yang sangat tinggi, yakni 98,12 persen pada jadwal utama.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengatakan tingginya angka partisipasi tersebut menjadi indikator kuat bahwa TKA telah dipahami sebagai instrumen penting untuk memotret capaian belajar peserta didik secara objektif.

Menurutnya, hasil TKA menghasilkan big data pendidikan nasional yang sangat strategis untuk memetakan mutu pendidikan secara rinci hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, bahkan kategori kompetensi peserta didik.

“Pemetaan mutu ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih presisi dan berbasis data, mengidentifikasi wilayah yang perlu penguatan, serta memastikan kebijakan dibangun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Toni.

Di sisi lain, Toni menegaskan, hasil TKA bukan untuk pelabelan terhadap murid maupun sekolah, melainkan menjadi dasar evaluasi pembelajaran yang lebih presisi dan berbasis data.

“TKA bukan alat untuk memberi label. Ini adalah instrumen evaluasi yang membantu kita memahami kondisi pembelajaran secara lebih utuh dan menjadi dasar perbaikan bersama,” tegasnya.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menilai tingginya partisipasi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran sekolah, orang tua, dan peserta didik terhadap pentingnya asesmen dalam peningkatan mutu pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, TKA menggunakan sistem penskoran klasik dengan skala nilai 0–100. Sebelum hasil diumumkan, seluruh paket soal terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi statistik guna memastikan keadilan bagi seluruh peserta.

Selain menyajikan skor numerik, hasil TKA juga dilengkapi kategori capaian dan deskripsi kemampuan murid. Pendekatan ini dirancang agar hasil asesmen tidak berhenti pada angka semata, melainkan menjadi alat refleksi pembelajaran bagi guru, orang tua, dan peserta didik.

“Kalau anak berada pada kategori memadai, maka orang tua dan guru bisa melihat kemampuan apa yang sudah dikuasai dan apa yang masih perlu diperkuat. Jadi TKA membantu semua pihak memahami strategi pembelajaran yang paling tepat bagi murid,” jelas Rahmawati.

Berdasarkan hasil nasional, capaian Bahasa Indonesia tercatat lebih tinggi dibandingkan Matematika pada kedua jenjang pendidikan.

Untuk jenjang SD/MI sederajat, rerata nilai Bahasa Indonesia mencapai 60,14, sedangkan Matematika 43,41. Sementara pada jenjang SMP/MTs sederajat, rerata Bahasa Indonesia berada di angka 60,83 dan Matematika 40,34.

Toni menilai capaian tersebut memberikan sinyal penting bagi perlunya penguatan kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan pemecahan masalah dalam proses pembelajaran sehari-hari.

“Ini menjadi perhatian bersama bahwa kemampuan berpikir logis, penalaran matematika, dan problem solving perlu terus diperkuat dalam proses pembelajaran sehari-hari,” katanya.

Hasil TKA diumumkan secara bertahap mulai 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB. Dinas pendidikan dan kantor wilayah memperoleh akses daftar kolektif hasil TKA terlebih dahulu sebelum satuan pendidikan melakukan verifikasi data peserta dan mencetak Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).

Kemendikdasmen juga memastikan integrasi data hasil TKA dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi melalui API dan web service, sehingga sekolah tidak perlu menunggu unggahan manual dari peserta didik.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, mengatakan hasil TKA akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam jalur prestasi bersama nilai rapor dan capaian prestasi lainnya.

“Pemanfaatan TKA dalam SPMB diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih objektif, adil, transparan, dan mempertimbangkan kemampuan akademik peserta didik secara lebih komprehensif,” ujar Yudhistira.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement