Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

TKD Tambahan untuk Jembatan Kota Bangun, Yulius Ares: Lebih Kokoh dan Aman

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 November 2026 - 8.30 AM WIB
TKD Tambahan untuk Jembatan Kota Bangun, Yulius Ares: Lebih Kokoh dan Aman
Suasana Jembatan Kota Bangun di Jalan Sersan Usman, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Kamis (29/10/2026). (Dok: Tim Media Satgas PRR)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Pembangunan jembatan baru di Jalan Sersan Usman, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan sedang berlangsung. Jembatan yang menggantikan jembatan gantung rusak akibat banjir November 2025 ini dibangun menggunakan sistem komposit beton dan baja, diharapkan lebih aman dan tidak lagi goyang saat dilalui warga.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Kota Medan, Yulius Ares, saat meninjau lokasi bersama jajaran dinas dan pemerintah kelurahan pada Kamis (29/10/2026), menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini berada pada tahap persiapan fondasi menggunakan metode bore pile. Pengerjaan dimulai sejak 7 Oktober 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.495.448.000 bersumber dari TKD Tambahan, ditargetkan selesai pada 24 Desember 2026.

TKD Tambahan adalah dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di luar pagu alokasi reguler. Dana ini dipakai untuk mendukung pemulihan wilayah yang terdampak bencana alam, seperti untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar, drainase, irigasi, serta fasilitas publik.

"Kami berupaya menyelesaikannya lebih cepat dari jadwal. Saat ini tahap fondasi sedang dikerjakan, sementara rangka girder jembatan sudah dirakit di gudang pelaksana sehingga begitu fondasi selesai, bisa langsung dipasang," ujar Yulius.

Jembatan baru ini memiliki panjang 30 meter dan lebar 2,8 meter — 50 sentimeter di kiri dan kanan untuk jalur pejalan kaki, sisanya untuk kendaraan roda dua dan roda tiga. Berbeda dengan jembatan gantung lama yang kerap terasa goyang saat dilalui, jembatan komposit beton-baja ini dirancang lebih kokoh dan tahan terhadap luapan air Sungai Deli.

TKD Tambahan untuk Jembatan Kota Bangun, Yulius Ares: Lebih Kokoh dan Aman

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas SDABMBK Kota Medan, Yulius Ares saat diwawancarai di Jalan Sersan Usman, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan pada Kamis (29/10/2026). (Dok: Tim Media Satgas PRR)

Yulius mengakui tantangan pengerjaan terletak pada cuaca dan kondisi air sungai. "Karena metode bore pile dikerjakan di bawah permukaan air, saat debit sungai naik pengerjaan harus berhenti sementara. Kami akan mengatur penambahan tenaga kerja agar target penyelesaian tetap tercapai," tambahnya.

Jembatan ini memiliki peran vital bagi warga Kota Bangun dan sekitarnya. Lurah Kota Bangun, Yudha Ardiansyah, menyebut jembatan tersebut menjadi akses utama warga menuju tempat kerja, sekolah, serta jalur alternatif penghubung dari Jalan Yos Sudarso menuju kawasan Marelan dan Titi Papan. Dulu saat banjir melanda 27 November 2025, jembatan ini terendam luapan Sungai Deli dan tak dapat dilalui selama empat hari, sehingga sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

"Kini warga tidak perlu was-was lagi melintas. Jembatan lebih kokoh, sudah beton dan diaspal. Semoga selesai tepat waktu dan terawat bersama," ujar Yudha.

Background

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memastikan, berbagai upaya penanganan infrastruktur terdampak bencana terus berjalan sesuai target. Hal ini termasuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) di sektor infrastruktur hingga fasilitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berdasarkan dokumen rencana induk rehab-rekon, proses penanganan pascabencana Sumatera berlangsung mulai tahun 2026 hingga 2028.

“Poin yang paling penting adalah pemulihan percepatan rehab-rekon bencana Sumatera terus berjalan dan ini berjalan sampai tahun 2028,” kata Tito yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kementerian PU memiliki tanggung jawab besar karena menangani rehab-rekon berbagai infrastruktur yang terdampak. Infrastruktur tersebut meliputi ruas jalan, sungai, jembatan, dan fasilitas pendidikan. Ia menyebutkan bahwa tak sedikit sungai mengalami sedimentasi sehingga membutuhkan penanganan cepat.

“Karena sedimen ini kalau tidak ditangani, hujan lebat sedikit, banjir lagi,” ujar Tito.

Tito mengungkapkan bahwa penanganan pascabencana Sumatera membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, bencana alam di Sumatera berdampak luas, terlebih dengan adanya bencana susulan seperti banjir yang turut merusak infrastruktur yang telah diperbaiki.

“Tapi itu tantangannya kita, kita enggak akan berhenti untuk menangani dalam rangka untuk menyelamatkan rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Kementerian PU Apri Artoto memaparkan berbagai progres rehab-rekon infrastruktur selama tahun 2026. Penanganan tersebut meliputi irigasi, sungai, jembatan nasional, ruas jalan nasional, hingga fasilitas kesehatan dan peribadatan.

“Proses pemulihan akan terus kami dorong agar tidak hanya cepat tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Data dan Capaian

Berdasarkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Sumatera, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diselenggarakan melalui pendekatan bertahap. Pendekatan ini mengintegrasikan aspek rehabilitasi fisik, sosial, dan ekonomi secara simultan guna memastikan transisi yang mulus dari kondisi darurat menuju ketangguhan jangka panjang.

Tahapan ini dimulai dengan rehabilitasi layanan dasar dan pembersihan lingkungan pada fase darurat dan transisi, dilanjutkan dengan rehabilitasi fasilitas publik dan bantuan modal ekonomi produktif, hingga puncaknya pada fase rekonstruksi infrastruktur strategis dan perumahan yang dibangun dengan standar ketahanan bencana yang lebih tinggi. Seluruh rangkaian proses ini dikawal oleh mekanisme pemantauan yang ketat untuk menjamin bahwa setiap tahapan berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sesuai dengan mandat Keppres Nomor 1 Tahun 2026.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement