Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Tokoh Adat Mandailing Desak Pemkab Madina Tertibkan THM dan Cafe Berbau Maksiat

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 November 2026 - 5.56 PM WIB
Tokoh Adat Mandailing Desak Pemkab Madina Tertibkan THM dan Cafe Berbau Maksiat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PANYABUNGAN (Waspada.id): Faisal Ali Sutan Pulungan gelar Sutan Naposo Pulungan, mengutarakan perilaku sosial dan ketertiban umum di Kabupaten Mandailing Natal, sudah sangat mendesak dibenahi.

Hal itu melihat tumbuh suburnya tempat hiburan malam (THM) di kabupaten yang katanya Serambi Mekkah Sumatra Utara ini, akhir-aakhir ini.

Demikian informasi diperoleh wartawan, via WhatsApp yang dikirim tokoh pemuda Mandailing Natal, Minggu (1/11) sore.

Kata Faisal Ali Sutan Pulungan gelar Sutan Naposo Pulungan, tokoh adat yang aktif di lembaga adat Mandailing ini menyeru dan mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2003 dan Perda nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat.

"Kita bisa lihat kondisi sosial hari ini, anak-anak kita, bujing-bujing (anak gadis) kita, larut malam masih banyak berkeliaran dengan pakaian kurang baik. Dan kita bermasyarakat mulai apatis dengan hal itu," jelasnya.

Sutan Naposo memberi contoh, di tempat-tempat hiburan malam khususnya yang ada di Jalan Lingkar Timur Panyabungan hampir tiap malam hingga pagi Subuh, perempuan-perempuan muda lalu lalang dengan kondisi mabuk-mabukan. Situasi ini menurut Sutan Naposo, karena lemahnya pemerintah daerah atau karena mendapat bagian dari pemiliknya.

"Menurut mereka yang pernah ke sana, di tempat-tempat ini jual beli minuman keras juga, dan perempuan-perempuan muda itu dieksploitasi pemilik atau pengelola sebagai pemuas nafsu pengunjungnya," katanya.

Praktik yang sama juga terjadi di kafe atau lapo tuak yang ada di pinggir-pinggiran Panyabungan Utara. Dan beberapa titik lain di Kecamatan Siabu dan kawasan Pantai Barat.

Menurut Sutan Naposo, di lapo tuak itu juga disediakan musik dan perempuan muda yang didatangkan dari daerah lain atau Panyabungan Kota. Umumnya, mereka yang putus sekolah atau berasal dari keluarga yang "broken".

Sutan Naposo menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas tersebut secara nyata telah mencederai nilai-nilai luhur adat budaya Mandailing serta melanggar norma agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat bumi Gordang Sambilan.

"Madina ini dikenal sebagai Serambi Mekkahnya Sumatra Utara, daerah yang kental dengan adat satahi saoloan (seia sekata) dan memegang teguh nilai religius. Kita semua orang tua, ulama, dan orang adat harus turun menuntut pemerintah bekerja, atau kita sendiri yang melakukan penertibannya," ungkapnya sembari mengajak elemen lain peduli terhadap kondisi ini.

Sutan kemudian menambahkan, lembaga adat dan tokoh masyarakat siap bersinergi dan mengawal penuh langkah tegas pemerintah. Namun, kepastian hukum dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan.

"Semoga dengan penertiban itu, indeks pembangunan manusia kita meningkat, angka perceraian menurun, kita dijauhkan dari penyakit dan wabah, serta dijauhkan dari bencana alam," ujarnya.(Id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement