Breaking News
Memuat breaking news...

TPP PNS Dairi Dipastikan Aman untuk Tiga Bulan ke Depan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 8 September 2026 - 7.34 PM WIB
TPP PNS Dairi Dipastikan Aman untuk Tiga Bulan ke Depan
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

DAIRI (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aman untuk tiga bulan ke depan. Kepastian tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sampai dengan Tahun Anggaran 2024, dan Penyaluran Dana Treasury Deposit Facility pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi, Rahmat Syah Munthe, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026), menjelaskan, dalam APBD induk 2026, TPP pegawai awalnya hanya dianggarkan untuk tujuh bulan. Rinciannya, lima bulan untuk pembayaran reguler dan dua bulan untuk pembayaran TPP gaji ke-13 dan ke-14.

Menurut Rahmat, terbitnya KMK Nomor 198 Tahun 2026 memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian alokasi dan penyaluran DAU Tahun Anggaran 2026, termasuk mendukung pemenuhan penggajian ASN daerah.

“Terbitnya KMK Nomor 198 Tahun 2026 membuka ruang, di mana salah satu tujuannya untuk dukungan pemenuhan penggajian ASN daerah. Setelah keluarnya KMK Nomor 198 Tahun 2026, tentu juga melalui koordinasi Bapak Bupati dengan Kementerian Dalam Negeri, kita memperoleh persetujuan untuk menggunakan anggaran tersebut guna menambah TPP PNS selama tiga bulan ke depan yang akan dianggarkan melalui P-APBD,” ujar Rahmat.

Sebelumnya, Pemkab Dairi melakukan rasionalisasi belanja pegawai. Melalui pergeseran penjabaran APBD, pemerintah daerah kemudian dapat mengalokasikan TPP untuk bulan Juni dan Juli.

Pemenuhan kebutuhan TPP tersebut juga didukung melalui langkah pemerintah daerah menyisir kembali belanja pegawai, termasuk anggaran gaji pegawai yang telah pensiun maupun pindah tugas.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Dairi memastikan kebutuhan TPP PNS untuk tiga bulan ke depan dapat dipenuhi.

“Intinya, TPP tercapai sudah. Komunikasi intensif dan spartan dari Bapak Bupati dengan pemerintah pusat, termasuk Kemendagri, membuat kita dapat memastikan persoalan TPP kini sudah teratasi untuk tambahan tiga bulan ke depan,” kata Rahmat.

Lebih jauh dijelaskan, kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus melakukan penyesuaian dan mengoptimalkan pengelolaan anggaran. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement