Breaking News
Memuat breaking news...

Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp4,56 Triliun, Ini Peringatan bagi Investor

Redaksi
Redaksi
Minggu, 11 Oktober 2026 - 7.17 AM WIB
Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp4,56 Triliun, Ini Peringatan bagi Investor
Foto ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Transaksi derivatif aset kripto di Indonesia mencatatkan lonjakan signifikan pada Agustus 2026. Nilai transaksinya mencapai Rp4,56 triliun, meningkat 33,76 persen dibandingkan Juli 2026 yang sebesar Rp3,41 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertumbuhan tersebut melampaui kenaikan transaksi aset kripto secara keseluruhan. Pada Agustus 2026, total nilai transaksi aset kripto meningkat 12,87 persen secara bulanan menjadi Rp23,16 triliun.

Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus bertambah. OJK mencatat jumlah investor mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026, naik 1,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 22,93 juta.

Kenaikan transaksi derivatif ini menunjukkan aktivitas pasar aset digital semakin beragam. Namun, pertumbuhan tersebut juga menjadi pengingat pentingnya pemahaman investor terhadap mekanisme perdagangan, khususnya produk derivatif yang menggunakan fasilitas leverage atau pengungkit.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, peningkatan transaksi derivatif mencerminkan semakin beragamnya aktivitas investor di pasar aset digital. Menurut dia, perkembangan tersebut perlu diikuti peningkatan literasi mengenai mekanisme perdagangan dan pengelolaan risiko.

“Kenaikan transaksi derivatif di Indonesia menunjukkan bahwa aktivitas di pasar aset digital semakin beragam. Namun, pertumbuhan volume perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai mekanisme, risiko, dan karakteristik produk derivatif, sehingga perkembangan pasar dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Ryan dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Transaksi Derivatif Dominasi Pasar Kripto Global

Tren peningkatan perdagangan aset digital juga terlihat di pasar global. Berdasarkan laporan CoinMarketCap Research, total volume perdagangan spot dan derivatif pada 11 bursa yang dipantau mencapai US$4,23 triliun sepanjang Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 12,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Dari total volume itu, transaksi derivatif menyumbang sekitar 86,2 persen. Meski demikian, pertumbuhan volume transaksi spot pada Agustus tercatat lebih tinggi dibandingkan derivatif.

Besarnya porsi perdagangan derivatif menunjukkan instrumen ini memiliki peran signifikan dalam aktivitas pasar aset digital global. Namun, tingginya volume perdagangan tidak serta-merta mencerminkan peningkatan jumlah investor ataupun tingkat keuntungan yang diperoleh pelaku pasar.

Sementara itu, laporan 2026 Global Crypto Adoption Index dari Chainalysis menempatkan Indonesia pada peringkat ke-14 dalam adopsi kripto global.

Indonesia berada di posisi ke-11 untuk kategori total arus transaksi, ke-12 untuk saldo aset on-chain, ke-13 untuk aktivitas transaksi antarpengguna domestik, serta ke-10 untuk arus transaksi lintas negara.

Chainalysis juga mencatat perkembangan penggunaan kripto di kawasan Asia Tengah, Asia Selatan, dan Oseania. Aktivitas tersebut mencakup penggunaan stablecoin, transaksi lintas negara, tokenisasi aset, hingga keterlibatan investor institusional.

Ryan menilai, pertumbuhan industri kripto tidak cukup hanya diukur dari kenaikan jumlah investor maupun nilai transaksi. Pengembangan infrastruktur perdagangan, regulasi, keamanan, dan edukasi pengguna juga perlu berjalan beriringan.

“Indonesia memiliki basis pengguna yang besar dan ekosistem yang terus berkembang. Karena itu, penting bagi industri untuk melihat pertumbuhan bukan hanya dari sisi volume transaksi, tetapi juga dari bagaimana infrastruktur, regulasi, keamanan, dan edukasi berkembang secara bersamaan,” lanjut Ryan.

Platform Kripto Perluas Layanan Derivatif

Seiring meningkatnya aktivitas perdagangan derivatif, sejumlah platform kripto mulai memperluas layanan untuk memenuhi kebutuhan pengguna. Bittime, misalnya, meluncurkan layanan Bittime Futures pada Juli 2026 sebagai pelengkap perdagangan spot dan staking.

Layanan tersebut menyediakan 49 pasangan perdagangan dengan pilihan posisi long dan short, serta fasilitas leverage hingga 25 kali. Pengguna juga dapat memilih mekanisme cross margin maupun isolated margin sesuai strategi perdagangan dan tingkat risiko yang ingin dikelola.

Dalam perdagangan derivatif, posisi long umumnya digunakan ketika investor memperkirakan harga akan naik, sedangkan posisi short digunakan ketika investor memperkirakan harga akan turun.

Adapun leverage memungkinkan investor membuka posisi dengan nilai lebih besar dibandingkan modal yang digunakan. Fasilitas ini dapat memperbesar potensi keuntungan, tetapi juga meningkatkan potensi kerugian ketika pergerakan harga berlawanan dengan posisi yang diambil.

Karena itu, penggunaan leverage membutuhkan pemahaman mengenai volatilitas pasar, pengelolaan margin, dan risiko likuidasi. Investor yang tidak mengelola risiko dengan baik berpotensi kehilangan modal dalam waktu singkat ketika harga bergerak tajam.

Untuk mendukung pengelolaan risiko, Bittime menerapkan prosedur verifikasi identitas pengguna atau Know Your Customer (KYC), pemantauan transaksi atau Know Your Transaction (KYT), serta pencegahan pencucian uang atau Anti-Money Laundering (AML).

Pengguna juga diwajibkan mengikuti kuesioner dan tes pemahaman sebelum dapat mengakses layanan perdagangan berjangka.

Ryan mengatakan, edukasi dan manajemen risiko menjadi aspek penting dalam pengembangan produk derivatif, terutama karena penggunaan leverage memiliki tingkat risiko lebih tinggi dibandingkan perdagangan spot.

“Pertumbuhan aktivitas derivatif menunjukkan semakin beragamnya kebutuhan dan aktivitas di pasar aset digital Indonesia. Bagi kami, pengembangan Futures perlu berjalan seiring dengan edukasi dan pemahaman pengguna terhadap mekanisme serta risikonya, terutama karena penggunaan leverage dapat meningkatkan potensi keuntungan sekaligus kerugian,” ujar Ryan.

Dengan meningkatnya nilai transaksi dan jumlah investor, perkembangan pasar derivatif kripto Indonesia menjadi peluang bagi industri aset digital. Namun, pertumbuhan tersebut perlu disertai penguatan literasi, perlindungan konsumen, keamanan transaksi, dan pengelolaan risiko agar ekosistem dapat berkembang secara berkelanjutan. (Rep)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement