Trauma Arun Rujukan Kebijakan Eksplorasi Migas Blok Andaman

Oleh: Prof. Nirzalin
Potret konflik tiga episode dalam ranah politik Aceh dengan tiga rezim yang berbeda yaitu Aceh versus Belanda pada tahun 1873-1942, Aceh versus Jepang 1942-1945 dan DI/TII Aceh versus Pemerintah Indonesia 1953-1962, satu sisi penggalan-penggalan episode konflik itu menjadi catatan emas sejarah politik dunia tentang kegagahan dan kepahlawanan masyarakat Aceh dalam mempertahankan nasionalisme dan ideologi keislamannya.
Mereka sangat “gila” (Pungoe) karena tidak pernah menyerah meskipun harus melawan rezim yang sangat kuat secara infrastruktur maupun jumlah pasukan militernya. Siap mati syahid daripada tetap hidup tetapi harus menyaksikan tanah airnya di jajah dan agamanya di lecehkan. Namun disisi lain, perang yang terus menerus itu telah menjerembabkan Aceh kedalam luka ketertinggalan ekonomi dan kemiskinan yang parah.
Pada saat perang dengan Belanda, Kesejahteraan dan kejayaan ekonomi era kesultanan Aceh yang utamanya bersandar pada ekonomi maritim dan perkebunan hancur. Belanda melakukan blokade laut yang membuat Aceh tidak dapat mengekspor sumberdaya ekonomi maritim dan pertaniannya, selain itu Belanda juga melakukan politik bumi hangus terhadap semua sumberdaya ekonomi yang dimiliki Aceh termasuk pertaniannya. Memasuki perang dengan Jepang, ekonomi Aceh babak belur.
Sistim ekonomi perang yang diterapkan Jepang mendorong mereka mengeksploitasi semua sumberdaya ekonomi masyarakat Aceh untuk untuk memenuhi logistik militer, yang berimplikasi pada kemiskinan ekstrim, kelaparan, busung lapar, stunting dan kekurangan sandang yang akut, sehingga rakyat terpaksa mengenakan pakaian dari karung goni atau kulit kayu. Memasuki konflik bersenjata DI/TII dan pemerintah Indonesia, keadaan ekonomi Aceh terpuruk akibat blokade ekonomi. Kehidupan masharakat sangat sulit dan serba terbatas akibat patahnya roda perdagangan dan putusnya distribusi kebutuhan pokok.
Berakhirnya konflik DI/TII pada 1962 yang ditandai dengan terbentuknya Aceh sebagai daerah istimewa memaksa Aceh harus menata ekonominya dari nol. Kemiskinan yang tinggi, produksi pertanian yang hancur, ekonomi maritim mati suri, insfrastruktur porak-poranda dan tingkat Pendidikan yang rendah dan kondisi kesehatan yang buruk merupakan pekerjaan rumah yang sangat berat bagi pemerintah Aceh.
Dalam pengapnya eksisting ekonomi Aceh itu, pada 1971 Mobil Oil Corporation (ExxonMobil) menemukan Ladang Gas Arun. Gas ini berada di Gampong Aron, Aceh Utara. Penemuan ini mengubah sejarah energi Indonesia karena Aron merupakan sumber cadangan gas raksasa, sehingga menjadi salah satu penghasil sumber devisa terbesar Indonesia melalui pengolahan gas alam cair (LNG).
PT. Arun. NGL yang mengelola cadangan gas ini merupakan produsen LNG terbesar di dunia hingga tahun 2015. Gegap gempita dan megahnya kilau gas Arun membuat masyarakat Aceh yakin dan percaya keruntuhan dan keterpurukan ekonomi mereka akibat dari perang terus menerus akan berakhir. Pertumbuhan dan kesejahteraan ekonomi diyakini dapat segera diraih. Peluang kerja yang terbuka, tetesan ekonomi (Trickle Down Effect) melalui tumbuhnya pelbagai industri terkait, kost, laundry, pasar, warung kopi, dan pelbagai komoditi ikutan lainnya dapat mengakhiri kemiskinan mereka dengan kesejahteraan yang diimpikan.
Eksplorasi Arun dan Lahirnya Pemberontakan Baru
Segera setelah ditemukan, pada 24 Oktober 1971 gas Arun mulai di eksplorasi. Pada 1974 kontrak pembangunan kilang LNG dimulai di Arun untuk mengolah gas bumi menjadi gas cair. Empat tahun kemudian, tepatnya pada 1978 ekspor perdana LNG dari Arun ke luar negeri dilakukan sehingga mengubah Lhokseumawe menjadi kota petrodollar yang penting bagi perekonomian Indonesia.
Megah dan gegap gempitanya PT. Arun ini baru berakhir pada 2015, seiring dengan telah menipisnya cadangan gas. Porsi kepemilikan saham PT. Arun adalah Pertamina 55 %, ExxonMobil 30 % dan Jepang 15 %. Maka, pemerintah Indonesia melalui pertamina meraup porsi terbesar dari keuntungan eksplorasi Gas Arun.
Selama beroperasi, PT. Arun mengekspor total 4.269 kargo LNG ke Jepang dan Korea sepanjang 1978 hingga 2014. Fakta ini membuat Arun menjadi salah satu penyumbang terbesar kas negara, karena mampu menghasilkan devisa bernilai miliaran dolar AS setiap tahunnya. Anehnya, pada eksplorasi gas Arun ini pemerintah Aceh sebagai daerah penghasil tidak memperoleh persentase bagi hasil.
Pendapatan dari eksplorasi dan produksi gas alam cair (LNG) PT. Arun disetorkan langsung secara penuh pada pemerintah pusat melalui skema kerjasama bagi hasil antara Pertamina dan pihak kontraktor asing. Realitas ini membuat keyakinan dan harapan kesejahteraan masyarakat Aceh terhadap eksplorasi gas Arun sirna.
Diluar bagi hasil, masyarakat Aceh juga tidak memperoleh secara signifikan tetesan ekonomi dari industri Arun ini, tenaga kerja mayoritas dari luar Aceh bahkan tenaga kerja tidak terampil sekalipun, pasar tidak tumbuh karena Arun mendirikan supermarket sendiri dalam kompleks perumahannya, begitupula dengan Sekolah dan Rumah sakit semuanya disediakan dalam kompleks.
Kesenjangan kesejahteraan antara mereka yang dapat bekerja di Arun dan realitas ketidakmampuan pemerintah Aceh mengatasi problem kemiskinan akut menjadi akumulasi kekecewaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah Indonesia. Realitas ini yang mendorong antara lain tumbuh dan massifnya dukungan masyarakat Aceh terhadap pemberontakan baru, Gerakan Aceh Merdeka, (Tim Kell, 195).
Trauma Arun Sebagai Sumber Rujukan Kebijakan Eksplorasi Migas
Eksplorasi Gas Arun yang pada awalnya tempat bergantungnya harapan kesejahteraan masyarakat Aceh, berubah menjadi petaka sosial dan stimulus bagi lahirnya konflik tiga dekade antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia yang justeru menambah panjang deretan penderitaan masyarakat Aceh dalam pelbagai aspeknya.
Kenyataan ini justeru menjadikan Arun bukan sebagai obat penyembuh luka kemiskinan dan penderitaan tetapi justeru menjadi sumber traumatik bagi masyarakat Aceh. Maka, praksis eksplorasi GAS Arun merupakan garis merah yang tidak boleh berulang dan menjadi pembelajaran berharga (lesson learned) bagi Aceh khususnya dalam perkara eksplorasi Migas.
Penemuan Cadangan Gas Blok Andaman di lepas pantai Aceh yang diperkirakan sebagai salah satu ladang gas terbesar di dunia dengan potensi cadangannya yang mencapai 10 trillion Cubic Feet (TCF) harus mampu melahirkan kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai daerah penghasil.
Pada sisi ini, Proyek Strategis Nasional ini harus mampu memberikan kemanfaatan maksimal bagi Aceh. Kebermanfaatan maksimal ini hanya dapat terjadi jika proyek ini mampu menghadirkan lapangan kerja yang luas bagi putra-putri Aceh, tetesan ekonomi yang massif bagi masyarakat melalui pelbagai aktivitas ekonomi yang tumbuh darinya dan juga dari dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Kesemua ini hanya dapat terjadi kalau gas Blok Andaman ini dialirkan terlebih dahulu ke KEK Arun. Jika tidak, maka masyarakat Aceh harus bersiap untuk kembali kecewa dan trauma Arun akan berulang.
Ketertinggalan ekonomi Aceh sebagai residu dari konflik masa lalu, hanya dapat diatasi melalui percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Salah satu aspek fundamental yang mampu mengkerek akselerasi pertumbuhan ekonomi adalah tumbuhnya lapangan kerja yang luas dan tumpahnya tetesan ekonomi berkelanjutan dari aktivitas industri.
Pada posisi ini kehadiran ladang gas Blok Andaman menjadi sentral dan strategis dalam menjawab tantangan percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Aceh. Pada sisi ini pemerintah Aceh dan pemerintah Indonesia harus belajar dari kegagalan PT. Arun, trauma Arun harus menjadi garis merah untuk tidak di ulang. Maka selain bagi hasil yang jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh sebagai daerah penghasil, mengalirkan gas Blok Andaman ke KEK Arun adalah keniscayaan.
Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Fisip Unimal



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda