Breaking News
Memuat breaking news...
Advertisement

Tujuh Hari Lagi Diskon Tambah Daya PLN Berakhir, Yuk Manfaatkan Promonya! Simak Caranya

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 - 9.58 PM WIB
Tujuh Hari Lagi Diskon Tambah Daya PLN Berakhir, Yuk Manfaatkan Promonya! Simak Caranya
Petugas Pelayanan Teknik sesaat setelah melakukan proses penambahan daya pelanggan dengan penggantian peralatan pada KWh meter di Medan.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Ingin menambah peralatan elektronik di rumah atau meningkatkan fasilitas usaha, tetapi daya listrik belum mencukupi? Masih ada kesempatan untuk memanfaatkan diskon biaya penyambungan tambah daya sebesar 50 persen dari PT PLN (Persero). Program “Energi Berdikari” dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81 memasuki tujuh hari terakhir dan akan berakhir pada 4 November 2026.

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mengajak masyarakat memanfaatkan promo tersebut untuk menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan rumah tangga maupun pengembangan usaha. Pengajuan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menyampaikan bahwa dalam rangka hari listrik Nasional (HLN) ke 81, program ini memberikan kesempatan bagi pelanggan untuk memenuhi kebutuhan tambahan daya dengan biaya penyambungan yang lebih ringan.

“Bagi pelanggan yang berencana menambah daya listrik, masih ada kesempatan untuk memanfaatkan promo Energi Berdikari hingga 4 November 2026. Silakan sesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan agar aktivitas di rumah semakin nyaman dan kegiatan usaha dapat berjalan lebih lancar,” ujar Rizky.

Promo ini berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA. Pelanggan harus sudah terdaftar sebelum 1 Oktober 2026 serta telah melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya.

Berikut cara memanfaatkan diskon tambah daya melalui PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile dan masuk ke akun pelanggan.

2. Lakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik selama periode promo untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.

3. Pilih layanan “Tambah Daya”, kemudian ikuti petunjuk pengajuan dan pilih daya sesuai kebutuhan.

4. Gunakan e-voucher diskon pada pengajuan tambah daya.

5. Periksa rincian permohonan dan pembayaran, lalu selesaikan transaksi sesuai petunjuk di aplikasi.

Setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher, dengan ketentuan satu e-voucher digunakan untuk satu kali transaksi tambah daya pada setiap ID pelanggan.

Diskon sebesar 50 persen berlaku untuk biaya penyambungan tambah daya. Program tidak berlaku bagi permohonan yang disertai perubahan jaringan distribusi, perubahan fasa, perubahan tarif, atau perubahan jenis layanan, serta tidak dapat digabungkan dengan promo keringanan biaya penyambungan lainnya.

Manfaat promo ini turut dirasakan salah satu pemilik warung kopi di kawasan Helvetia, Medan. Ia memanfaatkan diskon tambah daya untuk mendukung penggunaan pendingin udara di tempat usahanya, sehingga dapat menyediakan ruangan yang lebih nyaman bagi pelanggan.

Rizky berharap semakin banyak masyarakat Sumatera Utara dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum periode program berakhir.

“Jangan lewatkan kesempatan ini. Cukup melalui PLN Mobile, pelanggan dapat mengajukan tambah daya untuk mendukung kebutuhan rumah tangga maupun usaha. Kami berharap kemudahan ini memberikan manfaat nyata bagi aktivitas dan produktivitas pelanggan,” tutup Rizky. (id09)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement