Breaking News
Memuat breaking news...

Tulang Kaki Patah akibat Kecelakaan, Guru ASN M. Ridwan Berjuang Pulih dengan JKK TASPEN

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 - 3.34 PM WIB
Tulang Kaki Patah akibat Kecelakaan, Guru ASN M. Ridwan Berjuang Pulih dengan JKK TASPEN
M. Ridwan saat dilakukan perawatan di RS Bunda Thamrin Medan usai mengalami kecelakaan kerja.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Dengan bantuan tongkat, Muhammad Ridwan perlahan melangkah di dalam rumahnya di Jalan Cempaka Gg. H Bachtiar Kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia. Guru ASN di SMP Negeri 1 Selesai, Kabupaten Langkat, itu terus berlatih berjalan setelah mengalami kecelakaan yang menyebabkan sejumlah bagian tulang kaki kirinya patah.

Setiap langkah menjadi bagian dari perjuangan panjang untuk kembali pulih. Di balik rasa sakit dan keterbatasan gerak, Ridwan menyimpan harapan sederhana, kembali sehat dan berdiri di depan kelas untuk mengajar para siswanya.

Di tengah proses pemulihan tersebut, ia merasakan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PT TASPEN (Persero). Biaya pengobatan yang mencapai lebih dari Rp300 juta ditanggung melalui program tersebut, termasuk operasi dan perawatan lanjutan.

Diceritakan guru Matematika yang sudah mengajar selama 26 tahun ini, musibah kecelakaannya terjadi pada 12 Maret 2026, ketika dalam perjalanan pulang setelah mengajar. Saat melintas di Jalan Veteran, Binjai, sepeda motor yang dikendarainya untuk bekerja, ditabrak mobil dari belakang hingga tubuhnya terlempar.

Tulang Kaki Patah akibat Kecelakaan, Guru ASN M. Ridwan Berjuang Pulih dengan JKK TASPEN

M. Ridwan bersama istri saat mendapat perawatan di RS.

“Saya membawa kendaraan pelan, tiba-tiba ditabrak dari belakang,” kenangnya.

Ridwan mengakui, ia masih sadar setelah terjatuh. Ia sempat berusaha berdiri, tetapi kembali terjatuh. Saat itulah menyadari kaki kirinya mengalami cedera serius dan sulit digerakkan. Seorang pengemudi becak kemudian datang membantu. Setelah menghubungi keluarga, Ridwan dibawa ke RS Djoelham, Binjai. Pemeriksaan menunjukkan sejumlah patah tulang pada kaki kirinya, sehingga ia dirujuk ke RS Bunda Thamrin, Medan.

Bapak tiga orang anak ini, diberikan tindakan medis dengan menjalankan operasi pada 15 Maret 2026. “Itu operasi pertama sekitar delapan jam. Empat hari kemudian, kembali operasi kedua selama kurang lebih 11 jam untuk pemasangan pen pada tulang yang patah,” ucapnya.

Dikatakan Ridwan, untuk perawatan di rumah sakit selama dua pekan dan diperbolehkan pulang ke rumah; meski kondisi belum memungkinkan untuk berjalan normal. “Otot di sekitar kaki terasa kaku dan lututnya sulit ditekuk. Aktivitas sederhana, termasuk ke kamar mandi, menjadi tantangan tersendiri,” kata Ridwan yang hingga saat ini masih menjalankan fisioterapi tiga kali seminggu di RS Bunda Thamrin.

“Alhamdulillah, kemampuan menekuk lutut yang semula sekitar 50 derajat kini meningkat hingga lebih dari 90 derajat. Aktivitas ke kamar mandi pun mulai lebih mudah dilakukan dengan bantuan tongkat,” tambahnya dengan tersenyum bahagia.

Baru Tahu JKK TASPEN

Diakui Ridwan, saat perawatan di rumah sakit akibat musibah kecelakaan itu, ia dan keluarga kebingungan untuk biaya perobatannya. Keluarga sempat merujuk pada skema Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, tapi masing-masing memiliki ketentuan tersendiri.

Tulang Kaki Patah akibat Kecelakaan, Guru ASN M. Ridwan Berjuang Pulih dengan JKK TASPEN

M. Ridwan menunjukkan perincian biaya pertama yang telah dibayarkan oleh PT TASPEN ke RS tempat ia dirawat.

“Saat itu lah dokter yang menangani kemudian menyarankan agar penanganan dialihkan melalui JKK TASPEN. Dan jujur saya baru tahu kalau di TASPEN ada JKK. Alhamdulillah, dari JKK ini biaya operasi, pemulihan, rehabilitasi medik, fisioterapi, dan obat-obatan ditanggung,” ucapnya.

Dilanjutkan ASN golongan IV/b ini, ia hanya mengetahui TASPEN sebagai bagian dari perlindungan yang berkaitan dengan statusnya sebagai ASN. Namun, tidak memahami secara khusus bagaimana JKK dapat membantu ketika mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.

Menurut Ridwan, untuk proses pengajuan, keluarga menyiapkan kronologi kejadian. Pelayanan administrasi berlangsung relatif mudah. Petugas TASPEN bahkan datang menjenguknya ketika masih dirawat di rumah sakit. Petugas menjelaskan dokumen yang perlu dilengkapi dan memberi tahu keluarga apabila masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.

“Tidak ada yang dipersulit. Kalau ada berkas yang kurang, mereka langsung memberitahukan apa yang harus dilengkapi. Pelayanannya sangat bagus,” ujarnya.

Tulang Kaki Patah akibat Kecelakaan, Guru ASN M. Ridwan Berjuang Pulih dengan JKK TASPEN

M. Ridwan saat berlatih jalan di rumahnya dengan menggunakan alat bantu walker.

Ketika menjalani kontrol dokter, pemeriksaan rontgen, fisioterapi, maupun mengambil obat, Ridwan mengikuti jadwal dan melakukan registrasi di rumah sakit. Selanjutnya, pihak rumah sakit mengajukan kebutuhan pelayanan kepada TASPEN untuk memperoleh persetujuan sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah persetujuan diberikan, pelayanan medis dapat dilanjutkan. Ridwan mengaku tidak mengetahui secara terperinci nominal biaya dokter, obat-obatan, dan setiap tindakan yang dijalaninya, karena proses administrasi pembiayaan ditangani rumah sakit bersama TASPEN.

“Saya tidak pernah membayangkan harus menjalani perawatan dengan biaya mencapai ratusan juta rupiah. Gaji ASN berapa lah, kalau biaya pengobatan tidak ditanggung, tentu kita harus mencari jalan keluar. Bisa saja menjual aset, bahkan rumah atau kendaraan, karena biayanya sangat besar,” katanya.

Bagi Ridwan, manfaat JKK bukan sekadar bantuan pembiayaan, melainkan perlindungan yang membuatnya dapat lebih berkonsentrasi menjalani pemulihan tanpa terus dibayangi besarnya biaya medis.

“Saya berterimakasih sekali dengan PT TASPEN dengan program JKK -nya. Karena semua orang pasti tidak ingin mengalami musibah, tapi kalau sudah begini kejadiannya tidak bisa terletak lagi. Sekarang tinggal saya harus bersemangat dan berdoa agar bisa berjalan seperti semula, hingga bisa mengajar secara normal,” ucapnya yang mengaku mencari guru pengganti agar proses belajar siswa tidak terganggu.

Tulang Kaki Patah akibat Kecelakaan, Guru ASN M. Ridwan Berjuang Pulih dengan JKK TASPEN

M. Ridwan bersama istri dan anak-anaknya saat momen Idul Fitri 2026 di RS.

Ridwan menyebut masa pengabdiannya sebagai guru masih sekitar lima tahun lagi. Ia berharap waktu tersebut dapat dijalani dengan kembali sehat dan beraktivitas seperti sebelumnya.

“Saya ingin sehat kembali. Kalau bisa pulih 100 persen, tentu saya bersyukur. Yang penting saya bisa beraktivitas dan mengajar anak-anak lagi,” ujarnya.

Perlindungan

Dalam publikasinya di website taspen.co.id, Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan bagian dari upaya TASPEN untuk memastikan setiap peserta dan ahli waris memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“TASPEN terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan tepat agar setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya sesuai ketentuan. Bagi kami, setiap manfaat yang disalurkan tidak hanya menjadi pemenuhan hak peserta, tetapi juga memberikan kepastian manfaat bagi ASN, Pejabat Negara, beserta keluarganya," ujar Henra.

Pengelolaan Program JKK oleh TASPEN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 yang telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015. Melalui Program JKK, TASPEN memberikan perlindungan atas risiko yang terjadi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. TASPEN juga berkoordinasi dengan instansi peserta dan keluarga untuk memastikan proses administrasi dan pembayaran manfaat dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Untuk mempermudah proses pengajuan JKK TASPEN dan program lainnya, PT TASPEN (Persero) telah merancang sistem yang ringkas dengan menghadirkan ekosistem layanan digital seperti aplikasi Andal by TASPEN dan layanan daring TOOS (Taspen One Hour Online Service), peserta dapat mengurus autentikasi, pengajuan klaim, serta memantau status layanan dengan lebih mudah. Informasi resmi dapat diakses langsung melalui TASPEN.

Diketahui, PT TASPEN (Persero) menyelenggarakan empat program utama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, dan hakim, yakni Tabungan Hari Tua (THT) Program asuransi dwiguna yang digabung dengan asuransi kematian, memberikan pembayaran manfaat ketika peserta mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja. Kemudian Program Pensiun, yaitu penghasilan bulanan yang diberikan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas pengabdian kepada negara, diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), merupakan perlindungan risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan medis, santunan, dan tunjangan cacat. Serta program Jaminan Kematian (JKM), merupakan santunan yang diberikan kepada keluarga apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Sepanjang Juli 2026, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program Pensiun, THT, JKK, dan JKM kepada 107.185 peserta dan penerima manfaat dengan total nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp1,6 triliun.

Sementara di wilayah kerja TASPEN Medan, tercatat pada semester I tahun 2026 telah menyalurkan manfaat program THT sebesar Rp21.751.275.000 untuk 297 klaim, manfaat JKK sebesar Rp 2.550.481.165 untuk 259 klaim, dan manfaat JKM sebesar Rp14.405.585.100 untuk 321 klaim. Adapun data secara nasional dengan rentang waktu yang sama, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program THT sebesar Rp6.640.003.150.723 untuk 161.471 klaim serta program JKK dan JKM sebesar Rp652.723.331.548 untuk 50.392 klaim.

Capaian tersebut mencerminkan konsistensi TASPEN dalam memastikan pemenuhan hak peserta melalui penerapan prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. TASPEN terus memperkuat perannya sebagai Center of Excellence dalam penyelenggaraan jaminan sosial ASN melalui layanan yang andal, proaktif, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan. WASPADA.id

Sri Wahyuni Naibaho

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement