Breaking News
Memuat breaking news...

Tuntut Hak Dikembalikan, Gerakan Masyarakat Dalihan Natolu Padanglawas Datangi Kantor Bupati

Redaksi
Redaksi
Senin, 31 Agustus 2026 - 8.08 PM WIB
Tuntut Hak Dikembalikan, Gerakan Masyarakat Dalihan Natolu Padanglawas Datangi Kantor Bupati
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PADANGLAWAS (Waspada.id): Gerakan Masyarakat Dalihan Natolu Kabupaten Padanglawas mendatangi Kantor Bupati Padanglawas, Senin (31/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait hak masyarakat adat, tanah ulayat, perlindungan hutan adat, serta dampak aktivitas PT SSL dan PT SRL terhadap ruang hidup masyarakat.

Aksi tersebut ditemui langsung Wakil Bupati Padanglawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., di depan Kantor Bupati Padanglawas. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis.

Dalam aksi tersebut, masyarakat Dalihan Natolu menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Padanglawas.

Pertama, mendesak Bupati Padanglawas agar menyampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Kehutanan untuk mengembalikan dan menyerahkan hak masyarakat adat serta tanah ulayat yang selama ini dikuasai PT SRL dan PT SSL kepada wilayah masing-masing.

Kedua, mendesak pemerintah melindungi dan menghormati hak masyarakat yang dapat dibuktikan secara hukum, termasuk hak masyarakat adat, tanah ulayat, serta tanah yang telah dikuasai dan dikelola masyarakat secara turun-temurun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, mendesak Bupati Padanglawas memastikan pihak perusahaan menghentikan seluruh kegiatan dan menarik personel atau karyawan yang tidak lagi memiliki dasar kewenangan untuk beraktivitas di areal PT SSL dan PT SRL.

Keempat, mendesak Bupati Padanglawas membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait hutan adat dan hak tanah ulayat di Kabupaten Padanglawas, berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2), UUPA Nomor 5 Tahun 1960, dan Putusan MK Nomor 35 Tahun 2012.

“Kami datang bukan untuk rusuh. Kami datang membawa keresahan rakyat. Satahi Saoloan, Sada Tujuan. Kami ingin kemerdekaan benar-benar dirasakan: berdaulat di atas tanah sendiri dan hidup bermartabat,” ujar perwakilan Dalihan Natolu.

“Kami berjuang untuk hak, tanah, dan lingkungan. Kemerdekaan harus dirasakan rakyat,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Padanglawas menegaskan Pemerintah Kabupaten Padanglawas terbuka menerima masukan dan siap menjadi jembatan antara masyarakat dengan perusahaan maupun pemerintah pusat.

“Atas nama Pemerintah, kami menghargai kedatangan saudara-saudara dari Dalihan Natolu. Aspirasi ini akan kami catat dan kami tindaklanjuti. Kita cari solusi bersama. Jangan ada masyarakat yang dirugikan, jangan ada perusahaan yang melanggar aturan, dan jangan ada hutan yang diambil alih,” tegas Wakil Bupati Padanglawas.

“Aspirasi Dalihan Natolu kami dengar. Kami komitmen memfasilitasi dialog, melakukan pengawasan, dan menegakkan hukum. Mari jaga Padang Lawas bersama,” tutupnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Padanglawas, Asisten II Drs. Marza Zennova, M.M., para pimpinan OPD terkait, dan undangan lainnya. [***]

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement