UDI Medan Gelar Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli bagi Enam Dosen TetapUDI Medan Gelar Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli bagi Enam Dosen Tetap

MEDAN (Waspada.id): Universitas Deztron Indonesia (UDI) Medan melalui Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana melaksanakan Rapat Senat Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke Jenjang Asisten Ahli pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari program kerja Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Universitas Deztron Indonesia.
Rapat Senat dipimpin oleh Pj Wakil Rektor I Bidang Akademik, Bd. Sahbainur Rezeki, S.ST., M.K.M., selaku Anggota Senat Universitas. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Tim PAK Universitas dan para dosen yang diusulkan. Agenda rapat membahas dan memberikan pertimbangan Senat Universitas terhadap usulan kenaikan Jabatan Fungsional Dosen ke jenjang Asisten Ahli sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia dan Sarana, Aulia Ukhtin, S.Pd., M.A., Sabtu (22/8/2026), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Universitas Deztron Indonesia dalam mendukung pengembangan karier akademik dosen.
Menurutnya, jabatan fungsional merupakan bagian penting dalam pengembangan profesionalisme dosen sekaligus menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi.
Dalam rapat tersebut, Universitas Deztron Indonesia mengusulkan enam dosen tetap untuk memperoleh pertimbangan Senat Universitas dalam proses kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli.
Keenam dosen tersebut berasal dari beberapa program studi, yaitu:
• Atika Rahmi AW, S.Psi., M.Psi. – Program Studi Psikologi;
• Idar Sri Afriyanti Zebua, S.Psi., M.Psi. – Program Studi Psikologi;
• Dr. Mely Nadia, M.Psi. – Program Studi Psikologi;
• Amelia Khairina Ilmi, S.T., M.M. – Program Studi Manajemen;
• Aulia Ukhtin, S.Pd., M.A. – Program Studi Sastra Inggris; dan
• Zuliana Amalia, S.Tr.Gz., M.Gz. – Program Studi Gizi.
Melalui rapat Senat ini, Universitas Deztron Indonesia berharap proses pengajuan Jabatan Fungsional Asisten Ahli bagi para dosen yang diusulkan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Universitas juga terus berkomitmen mendorong peningkatan jabatan akademik dosen sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.(id96)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda