Breaking News
Memuat breaking news...

Usai Putusan PK MA, Pengurus PGRI Provinsi Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 - 9.59 PM WIB
Usai Putusan PK MA, Pengurus PGRI Provinsi Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
Pengurus PGRI Provinsi se-Indonesia menyatakan pernyataan sikap bersama di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Perwakilan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat provinsi se-Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap kepengurusan Pengurus Besar (PB) PGRI pimpinan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. yang dinyatakan sebagai satu-satunya kepengurusan yang sah dan legal berdasarkan keputusan organisasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pernyataan Sikap Pengurus PGRI Provinsi se-Indonesia yang ditandatangani bersama di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Abdul Waseh Hasas, Ketua LKBH Nasional PB PGRI juga membacakan pernyataan

Pengurus PGRI provinsi se-Indonesia juga menyatakan tetap solid dan bersatu di bawah kepengurusan PB PGRI yang sah serta menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota PGRI di berbagai tingkatan untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada dokumen hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam pernyataan disebutkan bahwa kepengurusan PB PGRI pimpinan Unifah Rosyidi ditetapkan secara aklamasi dalam Kongres XXIII PGRI yang berlangsung pada 1–3 Maret 2024. Hasil kongres tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 05 tanggal 7 Maret 2024 dan memperoleh pengesahan dari negara melalui Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.

Para pengurus provinsi juga menegaskan bahwa legalitas kepengurusan tersebut telah diperkuat melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 32 PK/TUN/2026 tanggal 5 Mei 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

“Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, sehingga gugatan pihak Drs. H. Teguh Sumarno, M.M. dinyatakan tidak diterima secara final demi hukum,” demikian bunyi pernyataan yang dibacakan Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah, Syam Zaini,

Selain itu, para pengurus provinsi menegaskan bahwa kepengurusan maupun keputusan yang didasarkan pada SK AHU Nomor AHU-0001568.AH.01.08 Tahun 2023 tanggal 13 November 2023 tidak lagi memiliki kekuatan hukum. Menurut mereka, SK tersebut telah digantikan dan dinyatakan tidak berlaku oleh SK AHU Nomor AHU-0001594.AH.01.08 Tahun 2023 tertanggal 18 November 2023 serta SK AHU Nomor AHU-0001597.AH.01.08 Tahun 2023 tertanggal 20 November 2023 yang menjadi dasar kepengurusan PB PGRI pimpinan Unifa Rosyidi.

Terkait perkara Nomor 337/G/TF/2025/PTUN Jakarta, para pengurus provinsi menyatakan bahwa status hukum perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena masih dalam proses upaya hukum kasasi yang diajukan oleh PB PGRI. Karena itu, mereka menilai klaim kemenangan sepihak atas perkara tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Dalam pernyataan sikap itu, para pengurus provinsi juga menyebut bahwa segala forum, undangan, maupun dokumen yang mengatasnamakan PB PGRI oleh pihak yang tidak memiliki legal standing dianggap tidak sah. Mereka menilai mekanisme organisasi yang digunakan melalui forum KLB cacat prosedural karena dinilai bertentangan dengan AD/ART PGRI dan tidak memenuhi ketentuan kuorum organisasi.

“Pernyataan bersama ini kami tandatangani dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan Persatuan Guru Republik Indonesia,” ujar Syam, tegas.

Usai pembacaan pernyataan bersama, Ketua Umum PGRI Unifah rosyidi mengatakan sesuai pernyataan sikap, PGRI menghormati hukum dan menghormati proses yang terjadi.

PGRI di 36 provinsi menyatakan tetap solid dan terus bekerja dalam organisak demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia lewat peningkatan mutu pendidik.

Ketua PGRI Jawa Barat Akhmad Juhana menambahkan kalau segenap pengurus PGRI Jawa Barat tetap kompak berada dalam naungan PGRI pusat pimpinan Unifah Rosyidi. Hal yang sama diungkap Ketua PGRI Jawa Timur Djoko AW.

"Kami di Jawa Timur tetap bekerja dan bergerak bersama meningkatkan kualitas guru," ujar Djoko. (id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement