Breaking News
Memuat breaking news...

Usia 17 Tahun Bakal Langsung Punya Rekening Bank

Redaksi
Redaksi
Rabu, 9 September 2026 - 7.57 AM WIB
Usia 17 Tahun Bakal Langsung Punya Rekening Bank
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Pemerintah menyiapkan kebijakan agar setiap warga negara yang memasuki usia 17 tahun langsung memiliki rekening bank. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi pembukaan rekening tersebut melalui dua bank BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

“Yang 17 tahun (dibuka rekening, salah satunya untuk) bansos,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Airlangga, BRI dan BSI dipilih karena memiliki sistem serta infrastruktur yang dinilai siap untuk menyediakan rekening dalam skala besar. Pemerintah akan memanfaatkan jaringan kedua bank tersebut untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum memiliki rekening atau masuk kategori unbanked.

“Dari BRI dan BSI, tujuannya agar perekonomian kita bisa mencakup seluruh masyarakat, terutama kalangan yang belum punya rekening,” ujar Airlangga.

Target 200 Juta Rekening

Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar warga yang baru berusia 17 tahun. Pemerintah juga menargetkan pembukaan rekening dalam jumlah besar untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Airlangga menyebut pemerintah membidik hingga sekitar 200 juta rekening.

“Targetnya 200 juta rekening,” tegas Airlangga.

Rekening tersebut nantinya dapat menjadi salah satu saluran utama bagi masyarakat untuk menerima berbagai dana dari pemerintah, termasuk bansos.

Dengan penyaluran melalui rekening pribadi, pemerintah berharap bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat tanpa melalui rantai distribusi yang panjang. Cara ini juga dinilai dapat membuat penyaluran bantuan lebih cepat dan transparan.

“Kalau ada dana masuk, kan berarti langsung ada dananya di rekening masyarakat,” pungkas Airlangga.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan nasional. Dengan semakin banyak masyarakat memiliki rekening, akses terhadap layanan perbankan dan berbagai transaksi keuangan formal diharapkan semakin merata. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement