Breaking News
Memuat breaking news...

Verifikasi Batas Desa Subulussalam Beringin Menuju Definitif Di BIG

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 7.15 AM WIB
Verifikasi Batas Desa Subulussalam Beringin Menuju Definitif Di BIG
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Untuk mewujudkan Desa Persiapan Subulussalam Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam menjadi definitif, setelah diperoleh kode register dari Pemerintah Aceh, September 2025, saat ini verifikasi teknis batas wilayah berada di meja Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Subulussalam, Wildan Sastra (foto), mengatakan itu melalui rilisnya, Jumat (2/10).

"Pemko Subulussalam terus mendorong penyelesaian tahapan pendefinitifan Desa Subulussalam Beringin sesuai ketentuan," pesan Wildan, sebut prosesnya di BIG saat ini pada tahap verifikasi teknis batas wilayah.

Menurutnya, verifikasi ini penting untuk memastikan batas antardesa induk dengan desa persiapan secara teknis dan spasial, bahkan salah satu prasyarat pemekaran dan pendefinitifan desa.

Dikatakan, hasil koordinasi Pemko dengan BIG, 2 Oktober 2026, masih terdapat sejumlah data spasial batas desa perlu dilengkapi dan disesuaikan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Pihaknya pun akan melakukan penyempurnaan data tersebut, termasuk bekoordinasi dengan pihak terkait sebelum kembali disampaikan kepada BIG untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Wildan, proses menuju definitif, pemeriksaan batas desa induk menjadi salah satu tahapan krusial dan tak terpisahkan dalam menuju desa definitif.

Data hasil koordinasi, kata Wildan, 82 desa dalam lima kecamatan se-Kota Subulussalam tercatat masih berstatus batas indikatif dalam basis data BIG, meskipun telah diterbitkan Peraturan Wali Kota tentang batas kampong bagi 61 kampong/desa.

Dalam koordinasi itu, Pemko juga mengajukan pemeriksaan produk hukum terhadap dua Perwal, yakni terkait Desa Subulussalam sebagai induk dan Subulussalam Beringin sebagai calon desa pemekaran.

Soal data spasial yang diserahkan ke BIG belum lengkap dan belum memenuhi spesifikasi teknis, Pemko dipastikan akan melakukan penyempurnaan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Soal mekanisme Verifikasi BIG terbaru, BIG disebut tidak lagi menerbitkan SK Verifikasi Teknis untuk produk hukum batas wilayah. Hasil pemeriksaan, disampaikan melalui surat balasan resmi.

Selain itu, penyempurnaan data spasial menjadi langkah lanjutan yang harus tuntas agar proses pemeriksaan dapat dilakukan setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Dipastikan, Desa Subulussalam Beringin menuju definitif berjalan secara bertahap, dari memperoleh kode register, melengkapi dokumen, memastikan batas desa induk dan memenuhi persyaratan teknis spasial yang diperiksa BIG. (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement