Breaking News
Memuat breaking news...

Video Viral Aksi Tak Etis ASN Dinkes Aceh Tenggara Jilat Es Krim Saat Jam Kerja, Pemda Tindak Tegas

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 September 2026 - 8.32 PM WIB
Video Viral Aksi Tak Etis ASN Dinkes Aceh Tenggara Jilat Es Krim Saat Jam Kerja, Pemda Tindak Tegas
Sekdakab Aceh Tenggara Yusrizal didampingi Kadis Kesehatan Rosita Astuti dan Kepala BKPSDM Abdul Syafarudin saat memimpin rapat penanganan kasus, Kamis (3/9).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KUTACANE (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menindaklanjuti serius kasus video viral yang memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan melakukan aksi dinilai tidak etis dan tidak senonoh saat mengenakan pakaian dinas. Kejadian tersebut menuai kritik luas warga karena dilakukan di jam kerja dan mencoreng citra pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Rosita Astuti membenarkan adanya insiden tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (3/9). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam video aksi menjilat es krim tersebut.

Kasus ini menjadi pembahasan utama dalam rapat penegakan disiplin ASN yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara Yusrizal selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin, atas arahan Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala BKPSDM Abdul Syafarudin, Kadis Kesehatan beserta jajaran, serta seluruh Kepala Puskesmas se-kabupaten.

Tangkapan layar video viral PNS Dinkes Aceh Tenggara yang sedang menjilat es krim.

Dalam sidang tersebut, Sekdakab Yusrizal menekankan pentingnya penegakan disiplin dan kode etik yang ketat, tidak hanya saat melayani masyarakat, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Terutama ketika mengenakan seragam dan atribut resmi pemerintah.

“Setiap tindakan ASN, apalagi saat mengenakan pakaian dinas, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menyangkut citra pemerintah dan institusi tempatnya bekerja,” tegas Yusrizal.

Pemerintah daerah menilai perilaku pegawai yang terlihat makan es krim dengan gaya kurang pantas saat jam kerja mencerminkan kurangnya profesionalisme dan melanggar norma kesopanan. Sekdakab memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera memproses dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penindakan kasus yang terjadi, Sekdakab juga mengimbau para Kepala Puskesmas untuk terus melakukan pembinaan berkelanjutan agar hal serupa tidak terulang. Ia menekankan bahwa disiplin, etika, dan sikap pelayanan adalah tanggung jawab utama setiap abdi negara.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. ASN harus memahami bahwa kedisiplinan, etika dan sikap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab,” tambahnya berharap penanganan kasus ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi peningkatan integritas dan marwah birokrasi di Aceh Tenggara.(id79/id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement