Breaking News
Memuat breaking news...

Viktor Silaen Instruksikan Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi Dan Musda

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026 - 9.11 PM WIB
Viktor Silaen Instruksikan Plt Kosgoro 1957 Sumut Percepat Konsolidasi Dan Musda
Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut menginstruksikan seluruh Plt pengurus di sejumlah kabupaten/kota segera mengonsolidasikan organisasi hingga ke tingkat kecamatan. Waspada.id /ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id) – Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara, Viktor Silaen, SE, MM, menginstruksikan seluruh pelaksana tugas (Plt) pengurus di sejumlah kabupaten/kota segera mengonsolidasikan organisasi hingga ke tingkat kecamatan dan mempercepat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih ketua definitif.

Viktor menegaskan, penunjukan Plt di sejumlah daerah merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan roda organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi kader. Seluruh pengurus sementara diminta menjalankan mandat secara optimal agar Musda dapat terlaksana sesuai ketentuan organisasi.

“Seluruh Plt harus segera mengonsolidasikan Kosgoro 1957 di seluruh wilayah masing-masing dan menyegerakan pelaksanaan Musda,” tegas Viktor.

Penunjukan Plt tersebut dilakukan menyusul kekosongan dan/atau berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Melalui kepengurusan sementara, PDK Kosgoro 1957 Sumut berharap aktivitas organisasi tetap berjalan, koordinasi antarkader semakin kuat, dan persiapan pembentukan kepengurusan definitif dapat dipercepat.

Khusus Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, SH, MH, dipercaya memimpin kepengurusan sementara. Ia mendapat mandat untuk menjalankan roda organisasi, mengonsolidasikan kader, serta mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda paling lambat empat bulan sejak surat keputusan diterbitkan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PDK Kosgoro 1957 Sumut Nomor 001/KPTS/PDK-KOSGORO-1957/SU/X/2026 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Kabupaten Deli Serdang, yang ditetapkan di Medan pada 14 Oktober 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut Viktor Silaen dan Sekretaris Boy I. Rangkuti, SSi.

Dalam susunan kepengurusan Plt Deli Serdang, Purnama Barus didampingi Kolonel Purnawirawan Infanteri Tomson Pangaribuan dan Fredy Dedy Siahaan sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris dijabat Sartua Tjarda Situmorang, SH, MH, dengan Rheinhart Manurung, SH, MH, dan Rahman, SPd, sebagai wakil sekretaris.

Sementara itu, Juni Delfiani Piliang ditetapkan sebagai bendahara, didampingi Albert Virgo dan Drs. Wijaya Supriadi sebagai wakil bendahara.

Kepengurusan sementara tersebut juga diberi kewenangan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kader Kosgoro 1957 di wilayah Deli Serdang, menjalin hubungan dengan Ketua DPD Partai Golkar serta organisasi kemasyarakatan pendiri dan yang didirikan Partai Golkar.

Plt juga berwenang membentuk atau menetapkan ketua pimpinan kecamatan sebagai bagian dari persiapan Musda. Langkah ini diharapkan memperkuat struktur organisasi hingga tingkat bawah sekaligus memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.

Plt Kosgoro 1957 di Sejumlah Daerah

Selain Deli Serdang, PDK Kosgoro 1957 Sumut juga menetapkan Plt kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota lainnya sebagai bagian dari agenda konsolidasi organisasi.

Di Kabupaten Batu Bara, Joni Koto dipercaya sebagai Plt ketua, sedangkan Kabupaten Karo dipimpin Alox Pinem. Untuk Kota Binjai, jabatan Plt ketua dipercayakan kepada Dr. Arifin Said Ritonga, SH, MH.

Di Kota Gunungsitoli, Megawati Zebua ditunjuk sebagai Plt ketua, sementara Kota Sibolga dipimpin Gunarto Azis. Adapun Kabupaten Langkat dipercayakan kepada Boy Iskandar Rangkuti, SSi.

Selanjutnya, Yulinar Lubis ditunjuk sebagai Plt Ketua Kosgoro 1957 Kabupaten Mandailing Natal, Irwansyah Koto di Kabupaten Pakpak Bharat, Dr. Nuzuliati Madjied, SE, M.Si, di Kabupaten Padang Lawas Utara, serta Datoq Adil Freddy Haberham di Kabupaten Serdang Bedagai.

Penetapan para Plt tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi Kosgoro 1957 di Sumatera Utara. Seluruh pengurus sementara diharapkan segera menjalankan tugas sesuai mandat, membangun komunikasi dengan kader di wilayah masing-masing, serta menyiapkan Musda untuk menentukan kepemimpinan definitif.

Sesuai ketentuan dalam surat keputusan kepengurusan Deli Serdang, Musda harus dilaksanakan paling lambat empat bulan sejak keputusan ditetapkan. Karena itu, konsolidasi dan persiapan musyawarah menjadi agenda prioritas agar proses regenerasi kepemimpinan berjalan tertib dan sesuai mekanisme organisasi. (id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement