Breaking News
Memuat breaking news...

Viral Lagi Fly, Kompol DK Dipecat Dari Polri

Redaksi
Redaksi
Rabu, 6 Mei 2026 - 8.18 PM WIB
Viral Lagi Fly,  Kompol DK Dipecat Dari Polri
Kompol DK. Waspada.id
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Salah satu Kanit Dit Narkoba Polda Sumut, Kompol DK dipecat dari Polri setelah videonya tengah fly bersama seorang wanita viral di media sosial.

Pada sidang kode etik digelar Bid Propam Polda Sumut, Rabu (6/5/2026) memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol DK. Sidang dipimpin majelis Karo SDM Kombes Pol. P Ginting, dimulai pukul 10:00 WIB hingga 17:00 WIB.

"Hasil sidang kode etik hari ini kami melakukan PTDH terhadap Kompol DK," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan kepada wartawan.

Namun, kata dia, Kompol DK keberatan dengan putusan tersebut dan masih ingin menjadi anggota Polri, sehingga melakukan banding.

Kombes Ferry menjelaskan, selama masa penyelidikan dan persidangan tidak ada pertimbangan yang dapat membantu Kompol DK untuk dipertahankan sebagai anggota Polri

"Pertimbangan memberatkan pada persidangan itu, yang bersangkutan tidak kooperatif. Sedangkan pertimbangan yang meringankan tidak ada," ujarnya.

Terkait banding Kompol DK, Ferry menyebut, pihaknya akan berupaya mempercepat memberikan jawaban atas banding tersebut. "Kita akan percepat untuk menunggu hasil bandingnya," katanya.

Ferry kepada wartawan, sebelumnya mengakui ada video viral perwira menengah (Pamen) Polda Sumut diduga fly karena mengonsumsi vape berisi cairan narkotika.

Dari sisi etika, tindakan yang terekam dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal. "Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, Kompol DK dikenai sanksi pelanggaran etika, sehingga diputuskan PTDH," jelasnya.(id145)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement