Viral Sarang Narkoba, Polisi Ratakan Dua Gubuk di Silinda

SERGAI (Waspada.id): Polisi meratakan dua gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Dusun I Bahgerger, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Sergai, Rabu (16/9/2026).
Tindakan itu dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Kotarih setelah informasi lokasi tersebut viral di Facebook.
Saat tiba di areal perkebunan sawit milik Marid Ginting sekitar pukul 16.30 WIB, petugas menemukan dua gubuk dan disekitar lokasi ditemukan sejumlah plastik klip transparan bekas dan alat hisap sabu (bong).
Petugas kemudian menghadirkan kepala dusun, pemilik lahan dan Sinta Dame Purba yang sebelumnya mengunggah informasi tersebut di media sosial.
Setelah dilakukan musyawarah dan mendapat persetujuan pemilik lahan, kedua gubuk dibakar dan dimusnahkan sekitar pukul 17.10 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, mengatakan penggrebekan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun pengguna narkoba di lokasi.
“Saat dilakukan penggrebekan para terduga pelaku narkoba tidak ada di lokasi. Namun ditemukan dua gubuk diduga tempat yang di jadikan sarang narkoba dan dilakukan pembakaran agar lokasi tersebut tidak lagi meresahkan warga,” ujar Bringin Jaya kepada Waspada.id, Selasa (22/9/2026) sore.
Satnarkoba Polres Sergai berharap kepada masyarakat Sergai segera melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sergai atau Polsek terdekat," imbuhnya. (bs)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda