Breaking News
Memuat breaking news...

Volume Sampah TPA Terjun Capai 1,3 Juta Ton, Rico Waas Beri Perlindungan BPJS Untuk 150 Pekerja

Redaksi
Redaksi
Kamis, 10 September 2026 - 2.58 PM WIB
Volume Sampah TPA Terjun Capai 1,3 Juta Ton, Rico Waas Beri Perlindungan BPJS Untuk 150 Pekerja
Wali Kota Medan Rico Bayu Waas menyerahkan 150 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja penyelamat lingkungan di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (10/9). Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan 150 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja penyelamat lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (10/9/2026).

Penyerahan tersebut dihadiri Camat Medan Marelan, Lurah Terjun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.

Dalam kunjungannya, Rico mengatakan pekerjaan di TPA memiliki risiko sangat tinggi sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi wajib.

"Setiap pekerjaan memiliki risiko, terlebih bekerja di TPA risikonya sangat tinggi. Bisa saja terkena alat berat atau terjatuh, karena TPA ini ketinggiannya sekitar 50 meter," ujar Rico.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pemberian jaminan sosial bagi pekerja sektor informal merupakan bentuk nyata perhatian Pemko Medan.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal merupakan bentuk nyata perhatian Pemko Medan di TPA Terjun. Tujuannya untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para penyelamat lingkungan," ujarnya.

Melvi menyebut volume sampah di TPA Terjun saat ini telah mencapai 1,3 juta ton, dengan rata-rata sampah masuk 1.000 hingga 2.000 ton per hari.

Penyerahan 150 kartu ini merupakan tahap lanjutan. Sebelumnya, Pemko Medan telah memberikan jaminan serupa kepada 100 pekerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menjelaskan manfaat yang diterima pekerja.

"Hari ini dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 penyelamat lingkungan di TPA Terjun. Jaminan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Santunannya Rp42 juta apabila meninggal karena kecelakaan kerja, serta beasiswa untuk dua orang anak dari TK hingga perguruan tinggi," jelas Husaini.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, yang baru dua bulan bertugas di Sumut setelah sebelumnya di Jawa Barat, menyebut penyerahan ini sebagai simbol perlindungan.

"Ini adalah penyerahan rasa aman dan harapan," ucap Kunto.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Medan berharap para pekerja di TPA Terjun dapat bekerja lebih tenang dan terlindungi. (fs)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement