Wabup Deliserdang Dukung Pesta Kerja Tahun Lubukpakam Jadi Ikon Budaya Daerah


LUBUKPAKAM (Waspada.id): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo, mendukung pelaksanaan Pesta Kerja Tahun Lubukpakam dan sekitarnya yang dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2026 di Lapangan Tengku Raja Muda, Lubukpakam.
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Panitia Kerja Tahun Lubukpakam dan Sekitarnya bersama Sanggar Kerja Tahun Seni dan Budaya Karo di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (4/11/26).
Dalam pertemuan tersebut, Wabup mengapresiasi inisiatif panitia dan para pelaku seni budaya yang berupaya menjaga, serta melestarikan warisan budaya. Menurutnya, pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, tokoh adat, dan seluruh unsur etnis di Deliserdang.
“Pesta Kerja Tahun ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya menjaga warisan budaya leluhur. Budaya harus terus kita hidupkan dan perkenalkan kepada generasi muda agar tidak hilang di tengah perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia berharap, Pesta Kerja Tahun dapat dikembangkan menjadi agenda budaya unggulan, sekaligus ikon pariwisata Kabupaten Deliserdang.

Ke depan, kegiatan tersebut juga diharapkan tidak hanya menampilkan kebudayaan Karo, tetapi menjadi ruang bagi seluruh etnis dan sanggar seni untuk memperkenalkan kekayaan budaya masing-masing.
“Keberagaman budaya yang kita merupakan kekuatan untuk mempererat persatuan dan kebersamaan. Karena itu, kegiatan seperti ini perlu terus dikembangkan agar menjadi wadah ekspresi seni dan budaya seluruh masyarakat Deliserdang,” sebut Wabup.
Wabup menegaskan, Pemkab Deliserdang pada prinsipnya mendukung kegiatan tersebut. Namun, bentuk dukungan pemerintah tetap harus disesuaikan dengan perencanaan program, mekanisme penganggaran, dan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, diminta agar panitia mematangkan seluruh persiapan teknis, mulai dari konsep dan susunan acara, kesiapan lokasi serta fasilitas pendukung. Termasuk pengaturan parkir, rekayasa lalu lintas, hingga pengamanan dan koordinasi dengan perangkat daerah terkait.(id.28)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda