Wabup Samosir Perkuat Sinergi dengan Kejari


SAMOSIR (Waspada.id): Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (13/10). Kunjungan tersebut membahas penguatan sinergi dalam mendukung pembangunan daerah, penataan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pendampingan hukum terhadap proyek strategis daerah.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi balasan atas kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Akwan Annas ke Kantor Bupati Samosir sebelumnya.
Ariston hadir didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan Pemkab Samosir disambut langsung oleh Kajari Samosir Akwan Annas bersama Kasi Intel Juna Karo-Karo dalam suasana akrab.
Dalam pertemuan tersebut, Ariston menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, khususnya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara yang dapat memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan, terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD, dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ariston.
Ia juga berharap koordinasi antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan secara efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Selain itu, Ariston meminta dukungan Kejari Samosir dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN). Penyuluhan hukum dinilai penting agar masyarakat dan ASN memahami hak, kewajiban, serta batasan dalam kehidupan bermasyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Kajari Samosir Akwan Annas menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menyatakan bahwa Kejari Samosir siap mendukung dan melakukan pendampingan hukum terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Pemkab Samosir, termasuk pelaksanaan program pembangunan strategis daerah, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Akwan juga membuka ruang koordinasi dengan Pemkab Samosir, baik secara langsung maupun melalui mekanisme berjenjang, guna mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak awal.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh instansi pemerintah dan instansi vertikal dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Samosir.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka, koordinasi yang baik, serta semangat saling mengingatkan dan mendampingi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan sesuai aturan.
Kajari juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Samosir dengan tulus dan ikhlas serta tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam setiap pelaksanaan program.
Pertemuan tersebut turut menjadi tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Melalui penguatan kerja sama tersebut, kedua pihak berharap tata kelola pemerintahan semakin baik, pelaksanaan pembangunan lebih akuntabel, serta berbagai program strategis daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Samosir. (id103)



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda